BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ternyata belum mengagendakan pemeriksaan Bupati Bintan, Apri Sujadi terkait dugaan korupsi pengaturan cukai barang di Kawasan FTZ Bintan pada 2016-2018.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (27/2/2021) malam, terkait agenda pemeriksaan Bupati Bintan Apri Sujadi pada hari ini dan Senin depan.
"Sejauh ini, berdasarkan informasi yang kami terima, belum ada agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Apri Sujadi)," kata Ali Fikri, lewat pesan WhatsApp.
Ia mengatakan, mengenai penyidikan dugaan kasus korupsi pengaturan cukai barang di Kawasan FTZ Bintan tahun 2016-2018 akan diinformasikan lebih lanjut. Di mana, sebelumnya tim KPK RI telah memeriksa sejumlah pejabat di Bintan terkait kasus itu di Mapolres Tanjungpinang.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," sambungnya.
Adapun Apri Sujadi berangkat ke Jakarta lewat Bandara RHF Tanjungpinang pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 12.30 WIB, sempat dikabarkan untuk memenuhi panggilan penyidik di Kantor KPK RI.
Namun, Protokoler Pemkab Bintan menyampaikan keberangkatan Bupati Apri Sujadi ke Jakarta untuk acara lain, tanpa menjelaskan acara yang dimaksud.
Editor: Gokli