logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


RCW Dorong Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Batam
Senin, 22-06-2020 | 18:36 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Ketua RCW Kepri, Mulkansyah saat membentangkan spanduk mendorong Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Batam. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Riau Corruption Watch (RCW) Kepri mendorong Kejaksaan untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Batam.

Ketua RCW Kepri, Mulkansyah menyampaikan, setidaknya ada tiga kasus dugaan korupsi di Kota Batam yang sampai saat ini belum dituntaskan pihak Kejaksaan.

"Kami mendorong pihak Kejakasaan agar segera menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi di Batam," kata Mulkansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin (22/6/2020).

Kata Mulkan, tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan, sampai saat ini belum tuntas. Kasus-kasus itu, antara lain dugaan korupsi konsumsi pimpinan DPRD Batam, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap dua untuk masyarakat terdampak Corona atau Covid-19 di Kota Batam serta dugaan kasus markup sewa menyewa Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Pada intinya, kami sebagai pegiat anti korupsi mendukung upaya pihak Kejakasaan dalam penanganan kasus korupsi di Kota Batam," tambahnya.

Dukungan kepada pihak Kejaksaan, lanjutnya, sebagai tindaklanjut dari janji Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Batam Didie Tri Hariadi yang mengatakan, setelah lebaran (Idul Fitri), pihaknya akan segera menetapkan status tersangka kasus dugaan korupsi konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

"Beberapa waktu lalu, Kajari sudah berjanji akan menyampaikan siapa tersangka dugaan korupsi konsumsi pimpinan DPRD Batam. Namun, hingga saat ini kok belum ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit