logo batamtoday
Jum'at, 14 Juni 2024
JNE EXPRESS


Alfamart dan Indomaret Langgar Perda, Utusan: Pengawasan Pemko Batam Sangat Lemah
Senin, 22-06-2020 | 17:04 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Komisi I DPRD Batam saat RDP bersama Pemko Batam dan pihak Alfamart serta Indomaret. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam mengungkap jam operasional Alfamart dan Indomaret yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, menjelaskan, dalam regulasi tersebut kedua gerai ternama ini hanya dapat beroperasi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Namun sampai saat ini, pada kenyataannya masih banyak gerai Alfamart dan Indomart yang tersebar di Kota Batam beroperasi selama 24 jam.

"Ada beberapa poin dalam Perda tersebut yang dilanggar. Di antaranya jam operasional yang tidak sesuai dan juga lokasi keberadaan Indomaret dan Alfamart," kata Utusan di DPRD Batam, Senin (22/6/2020).

Diungkapkannya, dalam Perda tersebut lokasi mini market atau toko modern hanya diperbolehkan berada di jalan-jalan arteri saja dan tidak boleh masuk hingga ke perumahan atau permukiman warga.

"Faktanya, keberadaan Indomaret dan Alfamart sudah (menjamur) sampai ke gang-gang dan sudut-sudut permukiman," tegasnya.

Tidak hanya itu, Ketua Fraksi Hanura DPRD Batam ini mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan pihak Alfamart dan Indomart ini telah membuat hancurnya ekonomi kerakyatan. Karena harga yang tergolong lebih murah dari pada warung-warung kecil milik warga di lingkup perumahan.

"Jangan sampai kehadirannya mematikan warung warga. Kemudian isi jualan Indomaret dan Alfamart harus dievaluasi juga, karena jangan sampai jualan sama dengan warung-warung tetangga yang ditemukan menjual juga kue-kue dan lain-lain," ujarnya.

Diharapkan, Pemerintah Kota Batam dapat meningkatkan pengawasan terhadap pihak-pihak yang telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

"Pengawasan atau pengontrolan pemerintah terhadap Indomaret dan Alfamart sangat rendah dan lemah. Pemerintah bahkan seolah-olah tidak hadir untuk melindungi pedagang kecil. Kami minta pengawasan ditingkatkan," tegasnya.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit