logo batamtoday
Jum'at, 17 Mei 2024
JNE EXPRESS


PT TBJ belum Bangun Smelter di Lingga
Mengaku Miliki Izin Lengkap, Manajemen PT TBJ Bantah Ekspor Biji Bauksit Diam-diam
Rabu, 27-05-2020 | 12:38 WIB | Penulis: Harjo
 
Kapal pengangkut biji bauksit di Kabupaten Lingga. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Manajemen PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) membantah telah melakukan aktivitas pertambangan dan ekspor biji bauksit di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri secara diam-diam.

Humas PT TBJ, Wijaya Siringgornggo, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/5/2020), mengungkapkan, kegiatan pertambangan dan ekspor yang dilakukan oleh TBJ, sudah sesuai dengan prosedur dan legal.

"Segala hal menyangkut masalah legalitas, perizinan dan administrasi tambang PT TBJ telah melengkapi untuk menunjang segala kegiatan operasional penambangan dan kegiatan ekspor," ungkapnya.

Wijaya Siringgornggo menambahkan, pihaknya juga tidak diam-diam melakukan aktivitas ekspor biji bauksit ke China.

Hal itu disampaikannya menanggapi BATAMTODAY.COM yang memberitakan aktivitas PT TBJ dalam melakukan penambangan biji bauksit di wilayah Kecamatam Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Bahkan informasinya, PT TBJ sudah melakukan ekspor biji bauksit ke luar negeri.

Terkait ekspor biji bauksit hasil tambang tersebut, menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat keberadaan smelter dalam pengelolaan biji bauksit itu sendiri belum ada.

Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, salah satunya. Dia mempertanyakan izin aktivitas penambangan hingga ekspor biji bauksit yang dilakukan oleh TBJ.

"Hingga saat ini, belum pernah diketahui PT TBJ, perusahaan milik Suryono --yang juga pengusaha pengembang di Tanjungpinang, membangun smelter di Kabupaten Lingga. Informasinya hanya sebatas pematangan lahan," kata Andi Masdar kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (20/5/2020).

Sebaliknya, perusahaan penambang yang menguasai lahan hingga ribuan hektare itu, sejak beberapa bulan lalu sudah mulai beraktivitas kembali melakukan pertambangan bauksit di Singkep Barat hingga melakukan ekspor biji bauksit.

Andi Masdar menilai, kegiatan pertambangan tersebut jelas harus diawasi oleh seluruh pihak, baik terkait dampak lingkungannya hingga proses dan persyaratan sebelum kekayaan alam daerah tersebut dijual ke negara lain.

Sejak Juli 2019, PT TBJ diketahui sudah memperoleh kuota ekspor bauksit sebanyak 2,2 juta ton ke China. Namun, ekspor yang dilakukan terkesan diam-diam, sehingga perlu dicermati oleh semua pihak.

Apalagi, sesuai amanat UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Minerba dan Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri, pemegang Kontrak Karya (KK) dilarang menjual mineral mereka ke luar negeri sebelum membangun smelter.

Editor: Dardani

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit