logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Polsek Sei Beduk Berhasil Ringkus Pelaku Pembuang Bayi
Kamis, 21-05-2020 | 16:36 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Pasangan yang buang bayi di Sei Beduk, setelah ditangkap Polisi. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sei Beduk berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pembuangan bayi di Kampung Tower II RT02/RW11 nomor 07, Kelurahan Duriangkang.

Kedua pelaku, masing-masing Ma (18) yang diduga ayah dari bayi dan Rs (18) ibu dari bayi. Keduanya ditangkap Unit Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa di tempat berbeda wilayah Sei Beduk pada Rabu (20/05/2020) dini hari.

"Kurang dari 24 jam, kita berhasil menangkap kedua pelaku di tempat berbeda," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Awal Syahban Harahap, Kamis (21/05/2020).

Tidak hanya mengamankan Ma dan Rs, Polsek juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Suzuki BP 6041 EM warna Hitam yang digunakan keduanya melakukan tindak pidana pembuangan bayi. Selain itu, ada 1 buah kantong plastisk berwarna Putih yang berisikan ari-ari bayi yang sempat dibuang.

Kronologis penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki diketahui bermula saat Dwi Mey sedang di dalam rumah tiba- tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya. Kemudian, Dwi melihat dari jendela namun tidak ada orang di luar rumah.

Setelah keluar, Dwi melihat ada tumpukkan plastik di kursi, ternyata di samping plastik tersebut ada seorang bayi yang sudah dalam keadaan dibedung (dibalut kain). Setelah itu, dia menghubungi Ketua RT 02 Kampung Tower II, Sei Beduk.

"Setelah ditemukan, Lurah Duriangkang dan Polsek Sei Beduk dibantu warga langsung membawa bayi laki-laki dengan panjang 48 Cm ke Puskesmas Pancur, Kelurahan Tanjung Piayu untuk dilakukan pertolongan pertama. Saat ini kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," jelas Kapolsek Sei Beduk.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit