logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Kasipidum Kejari Batam Tegaskan Belum Ada Tersangka Kasus Laka Kerja di PT Bandar Abadi
Selasa, 21-04-2020 | 20:28 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Novriadi. (Foto: Paskalis RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kasus Laka Kerja di PT Bandar Abadi dari penyidik Kepolisian.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Novriadi mengatakan sudah hampir beberapa minggu, pihaknya telah menerima SPDP dari penyidik Polresta Barelang.

"SPDP perkara laka kerja di PT Bandar Abadi sudah diterima dari penyidik polisi sejak beberapa minggu lalu," kata Novriadi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020) di Kantor Kejari Batam.

Dalam SPDP itu, kata dia, penyidik belum menetapkan siapa yang paling bertanggungjawab dari peristiwa naas yang menewaskan 1 orang pekerja dan 6 lainnya mengalami luka bakar. "Dalam perkara ini, belum ada penetapan tersangka, baru SPDP tanpa menyebutkan adanya tersangka," kata dia, mengklarifikasi pernyataan Kasi Intel yang menyebutkan sudah ada 1 orang tersangka di berita sebelumnya.

Terkait belum adanya tersangka dalam kasus ini, lanjutnya, pihak Kejaksaan masih menunggu penyidik Polresta Barelang untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Novriadi menjelaskan, SPDP tidak menjadi ukuran pasti penetapan status tersangka bagi siapapun yang dipanggil penyidik. SPDP merupakan tanda bahwa penyidik memulai penyidikan suatu perkara.

Mekanisme itu Berdasarkan Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyatakan penyidik wajib mengirimkan surat pemberitahuan kepada penuntut umum.

"Saat ini status perkara masih penyidikan umum. Jadi penyidik masih mencari siapa pihak yang paling bertanggungjawab terkait peristiwa pidana tersebut. Kita tunggu sajalah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Rihat Aruan (55) dan 6 pekerja lainnya mengalami luka bakar terjadi di galangan kapal PT Bandar Abadi Tanjunguncang, Sabtu (14/03/2020) sekitar pukul 09.30 WIB lalu.

Rihat diketahui mendapatkan luka bakar yang cukup serius di bagian kedua kaki dan kedua tangannya. Korban pun tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.54 WIB.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit