logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kena OTT KPK, DPRD Kepri Mengaku Prihatin dan Berharap Nurdin Bisa Sabar
Kamis, 11-07-2019 | 15:28 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
DPRD Kepri saat melakukan rapat Paripurna, Kamis (11/7/2019). (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri menyatakan rasa prihatin atas nasib Gubernur Nurdin Basirun yang diduga tersandung kasus suap, dan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019) malam.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan sejumlah anggota DPRD Kepri, pada Paripurna, Kamis (11/7/2019). "Atas musibah ini, kita semua di DPRD ini sangat prihatin. Mudah-mudahan, Gubenur diberi kesabaran dan masalah yang dihadapai dapat cepat selesai," ujar Jumaga Nadeak di sela-sela Paripurna DPRD Kepri.

Kendati saat itu diusulkan agar sejenak diberi jedah waktu mendoakan Nurdin supaya dapat tabah dan kuat menghadapi masalah yang dihadapi, namun sejumlah anggota DPRD menyarankan agar mendoakan secara pribadi masing-masing.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Sarafudin Aluan menyatakan, sangat prihatin dengan OTT KPK terhadap Gubernur Nurdin Basirun itu. "Mengenai adanya OTT terhadap Gubernur kita ini, memang kita sangat prihatin, dan kita tahu, selama ini dia juga rajin ke sana-kemari, termasuk safari subuh juga. Dan mengenai kasus dan masalah apa dia di OTT, kita juga belum tahu," kata Sarafuddin Aluan usai mengikuti Paripurna.

Hal yang sama, juga dikatakan Sukri Fakhrial, Politisi Hanura. Apapun ceritanya, saat ini Gubernur Nurdin masih menjalani proses dan sudah ada aturan hukum yang mengatur dan atas hal tersebut perlu dikedepankan azas praduga tidak bersalah.

"Namun demikian, dia (Nurdin) adalah Kepala Daerah kita. Dan atas kejadian ini, kita memang sangat merasa prihatin, dan kita berdoa, semoga beliau bisa menjalani proses yang berlangsung dengan baik dan dapat cepat selesai," ujarnya.

Mengenai jalanya pemerintahan, Sukri menambahkan, sesuai dengan pembicaraan di internal DPRD, akan menunggu dari hasil proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan kalau ternyata memang seperti itu, tentu pemerintahan harus tetap berjalan, sesuai dengan mekanisme dan atauran yang sudah diatur," ungkapnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit