logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Tindak Tanduk Nurdin CS Telah Diintai KPK
OTT Nurdin Basirun Cs, KPK Sita 6 Ribu Dollar Singapura
Kamis, 11-07-2019 | 09:41 WIB | Penulis: Redaksi
 
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan suap menyuap yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri ternyata sudah lama tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun baru kali ini dapat dibuktikan dengan menangkap tangan beberapa pejabat penting di lingkungan pemprov, termasuk Gubernur Nurdin Basirun.

Sebelum operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019) malam, Tim KPK telah melakukan penindakan sejak siang kemarin di wilayah Kepri.

"KPK melakukan kegiatan penindakan sejak siang kemarin di wilayah Kepulauan Riau. Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala daerah di sana," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, melalui pesan wpesan WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Basaria sendiri menjelaskan, sampai tadi malam, KPK membawa 6 orang ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta.

Tim KPK juga turut mengamankan uang SGD 6 ribu yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.

"KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain. Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," tegasnya.

Sementara untuk status hukum perkara dari pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK. "Sore nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.

Editor: Chandra

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit