logo batamtoday
Kamis, 02 Mei 2024
JNE EXPRESS


Fakta Sidang Pencurian Plat Baja
Selain La Mane, Besi Plat Baja Jembatan Dompak Juga Dijual ke Among
Rabu, 01-05-2019 | 10:40 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Among, penampung plat baja curian usai bersaksi di PN Tanjungpinang. (Foto: Caharles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua saksi kasus pencurian plat baja Jembatan Dompak, Julianta dan Saiful mengatakan, selain ke terdakwa La Mane, Andi Cori juga menjual puluhan plat baja Jembatan Dompak ke pengusaha kontraktor bernama Among.

"Selain ke La Mane, plat baja Jembatan Dompak ini juga dijual ke Among, oleh Andi Cori,
setelah pengangkutan 12 keping plat baja ke gudang penampungan Batu 18 diputus," sebut Julianta dan Saiful saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencurian plat baja dengan terdakwa, La Mane bin La Madilaut di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (30/4/2019).

Puluhan plat baja dari Tanjung Duku Jembatan Dompak tersebut, diangkut menggunakan truk ke gudang milik Among di Kampung Bulang Km 5 Bawah dibawah pengawasan Andire Usaman.

Awalnya, kata Saiful, dirinya tidak mengetahui, kalau puluhan plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak itu dijual ke Among, dan hal itu diketahui setelah diberitahu Andrie Usman dan Rauf.

Mengenai jumlah plat baja yang diangkut dan total dana penjualan yang diterima Andi Cori dari Among, Saiful dan Julianta mengaku tidak mengetahui, karena yang mengantarkan disuruh Andi Caori adalah Andrie Usman dan Rauf.

"Untuk jumlah dan total uang penjualan kami tidak tahu, karena Andi Cori yang langsung berhubungan dengan Among dan Andrie Usman yang mengantar ke gudang Among," ujar Julianta dan Saiful.

Penjualan puluhan plat baja Jembatan Dompak ke Among tersebut, diakui ke kedua saksi, diluar dari kesepakatan yang mereka buat. Dan merupakan inisiatif dari Andi Cori.

Andi Cori, Among dan Andrie Usma Diperiksa Minggu Depan

Hadir ke pengadilan setelah sebelumnya sempat mangkir dan terancam dipanggil paksa oleh jaksa, Andrie Usman, Among dan Andi Cori diminta hakim hadir kembali pada sidang minggu depan.

Katua majelis hakim, Edward P Sihaloho mengatakan, belum dapat dilakukan pemeriksaan pada 3 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu, dikarenakan padatnya waktu sidang panitera pengganti, serta sesuai dengan agenda sidang minggu lalu, masih melanjutkan pemeriksaan pada 3 saksi, Saiful, Julianta dan Sahbudin yang sebelumnya tertunda.

"Pemeriksaan saksi Andrie Usma, Andi Cori dan Among terpaksa kami geser pada minggu mendatang karena jadwal sidang PP banyak, dan pemeriksaa 3 saksi yang saat ini merupakan tindak lanjut dari sidang minggu kemarin," sebutnya.

Sesuai dengan agenda sidang yang sudah ditetapkan sebelumnya, sambung ketua majelis hakim ini, pemeriksan 3 saksi masing-masing Saiful, Julianta dan Sahbudin dilaksanakan pada hari ini.

"Namun kenyataanya dari 3 saksi yang dipanggil hanya 2 yang hadir, karena Sahbudin mengaku sakit, dan kita minta agar kembali dihadirka pada sidang mendatang bersama 3 saksi lainya," ujar Edward.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit