logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Ponsel BM dan Bekas Singapura Dijual Bebas di Batam, Penegak Hukum Tutup Mata?
Rabu, 06-02-2019 | 10:16 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Salah satu toko yang disinyalir menjual ponsel BM dan bekas Singapura di Batam. (Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM,Batam - Peredaran ponsel Black Market (BM) dan bekas Singapura di Batam, bukan sesuatu yang baru. Bahkan, ada sejumlah toko yang memperdagangkannya secara bebas namun tak tersentuh hukum.

Keberadaan ponsel BM dan bekas Singapura ini sangat merugikan bagi pedangang posel resmi, bahkan produsen ponsel seperti PT Sat Nusapersada, Tbk. Lagi-lagi, aparat penegak hukum seakan tutup mata dengan semua itu.

Informasi yang dihumpun di lapangan, ponsel BM yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia dijula lebih murah dibanding dengan ponsel yang diimpor secara resmi. Bahkan, pemasarannya tak hanya di dalam toko, juga melalui media sosial (Medsos).

"Saat ini ada beberapa toko yang sudah berani menjualkan ponsel BM dan bekas Singapura itu secara online melalui sosial media hingga aplikasi perdagangan online," ujar sumber, yang namanya tak mua dipublikasi, saat ditemui BATAMTODAY.COM, Rabu (6/2/2019).

Dalam penelusuran BATAMTODAY.COM, benar saja ada beberapa toko yang berpusat di Kota Batam menjual ponsel ilegal ini secara terang-terangan.

Ironisnya, karena perbandingan harga yang jauh lebih murah dibanding ponsel yang IMEI-nya terdaftar, toko penjual ponsel BM itu ramai dikunjungi pembeli, baik warga Batam dan luar kota.

Perbandandingan harga antara ponsel ilegal ini dengan handphone legal yang terjual di Kota Batam juga sangan fantastis, salah satu contohnya adalah iPhone X 64 GB. "Di pasaran kalau di Batam masih berkisar Rp13 juta, tetapi di beberapa toko bisa menjual hingga Rp9,8 juta, kan aneh," kata dia.

Peredaran produk terbaru ini juga sempat menjadi polemik di Indonesia. Hal ini dikarenakan pada saat diluncurlannya iPhone X pada 12 September 2017 lalu, Indonesia tidak masuk kedalam daftar rilis produk terbaru ini, namun barang ini sudah beredar luas di Kota Batam.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dalam kunjungan kerjanya ke Kota Batam, Sabtu (2/2/2019) juga mengatakan bahwa peredaran handphone ilegal ke Indonesia ini harus segera diselesaikan.

"Harus segera diselesaikan, itu jelas menyalahi aturan," tegasnya.

Hingga saat ini, terlihat beberapa toko masih menjual handphone ilegal ini secara terang/terangan di pusat perbelanjaan, ruko pribadi, hingga menjualnya secara online.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit