logo batamtoday
Jum'at, 03 Mei 2024
JNE EXPRESS


Ponsel Bekas Singapura Kuasai Pasar Batam, Pelabuhan Tikus Jadi 'Kambing Hitam'
Rabu, 30-01-2019 | 11:04 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Ponsel bekas Singapura yang diamankan KPU BC Batam beberapa waktu lalu. (Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ponsel bekas Singapura yang beredar luas di Batam, hampir menguasai perdagangan handphone resmi yang digeluti pengusaha taat aturan. Padahal, masuknya ponsel bekas ini melanggar Permendag nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam keadaan tidak baru atau bekas.

Kepala KPU Bea Cukai (BC) Batam, Susila Brata, menyampaikan, importir produk bekas Singapura itu dipastikan tidak mengantongi perizinan dan bisa dikategorikan usaha ilegal atau barang ilegal.

"Betul, tak boleh mengimpor barang bekas atau seken dari luar negeri. Kalaupun masyarakat Batam mengetahui masih ada barang seken seperti ponsel eks Singapura yang dibawa masuk bahkan diperdagangkan bebas, laporkan saja ke Bea Cukai Batam. Asalkan bisa dipertanggungjawabkan laporan itu dengan bukti yang konkrit. Kalau memang kuat buktinya, kami akan tindak," ungkap dia, Rabu (30/01/2019) saat dihubungi.

Menurutnya, adapun produk eks Singapura yang kini beredar di Batam diperkirakan masuk melalui jalur ilegal atau pelabuhan tikus yang banyak tersebar di Batam. Mengenai hal ini, Susila juga mengakui pihaknya mengalami kendala dalam pengawasan, dikarenakan masih kurangnya personil yang dapat melakukan pantauan di pelabuhan tikus.

"Apabila dia masuk dari pelabuhan resmi, pasti tidak mungkin lolos karena adanya fungsi pengawasan dari kami. Kendala kami saat ini, memang kurangnya pengawasan di pelabuhan tikus," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya juga kembali meminta peran aktif dari masyarakat Batam, terutama bagi masyarakat di bagian pesisir untuk dapat melaporkan apabila melihat atau mendengar tindakan mencurigakan kepada pihak Bea dan Cukai Batam.

"Intinya partisipasi masyarakat sangat perlu sekali untuk memberikan informasi terkait masuknya ponsel seken eks Singapura ke Batam. Untuk menekan maraknya penjualan ponsel bekas eks Singapura yang dipastikan ilegal karena aturan larangan impor barang bekas, harus dilakukan pengawasan bersama, sinergitas antara yang memberi izin dengan kami BC Batam," paparnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit