logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Dua Modus Penyelundupan HP
Handphone Bekas Singapura Bertebaran di Batam, Siapa Pemainnya?
Kamis, 06-12-2018 | 19:28 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Handphone bekas dari Singapura hasil tegahan KPU BC Tipe B Batam. (Foto: Romi Chandra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, Batam kerap menjadi lokasi penyelundupan berbagai jenis produk, termasuk handphone baru dan bekas.

Bahkan, saat ini sudah menjadi rahasia umum maraknya peredaran handphone bekas yang berasal dari Singapura di Batam. Bahkan ponsel yang belum keluar pasaran di Indonesia secara resmi, bisa jadi sudah beredar luas di Batam.

Kondisi ini bukan tidak mendapat perhatian serius dari aparat di Batam. Berbagai tindakan juga sudah dilakukan, baik oleh Bea dan Cukai, TNI AL, dan juga Polair. Penegahan dan penangkapan juga kerap dilakukan. Tapi tetap saja barang eks Singapura itu marak di pasaran Batam.

Seperti yang diungkapkan Kasi Penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe B Batam, Fabian Cahyo Wibowo. Pihaknya sejauh ini sudah banyak melakukan penindakan, baik secara individu, intansi, maupun bekerjasama dengan intansi terkait lainnya, seperti Angkatan Laut, DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun serta Polairud Polda Kepri.

Untuk KPU BC Tipe B Batam sendiri, terhitung sejak Januari 2017 hingga November 2018, telah menyita sebanyak 2.454 unit handphone.

Penindakan itu dilakukan di berbagai pintu masuk Batam, baik legal maupun ilegal. Seperti Pelabuhan Internasional Batam Center, Harbour Bay, Sekupang serta di Bandara Hang Nadim, dan sejumlah pelabuhan tikus di Batam.

"Selain penindakan yang kita lakukan, juga ada penindakan yang dilakukan oleh Angkatan Laut serta DJBC Kepri yang berada di Tanjungbalai Karimun. Rata-rata penindakan yang dilakukan itu terhadap kapal speedboat yang memiliki kecepatan tinggi," ujar Fabian, Kamis (6/12/2018) sore.

Sementara untuk modus yang dilakukan para mafia handphone ini, mulai dari menggunakan kapal speedboat berkecepatan tinggi dan membawa handphone melakui pelabuhan resmi tanpa melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

"Untuk modus menggunakan speedboat, mereka langsung memuat dengan jumlah besar dari Singapura dan kemudian diturunkan di pelabuhan tikus," jelasnya.

"Sementara untuk modus lainnya, para mafia tersebut mengupah beberapa orang untuk pergi ke Singapura. Kemudian masing-masing mereka akan membawa pulang handphone dua unit. Jika ada 10 orang yang diupah, tentu jumlah yang sudah dibawa sekitar 20 unit. Mereka bisa berkali-kali keluar masuk Singapura tanpa harus terjerat hukum," imbuhnya.

Untuk kendala yang ditemukan, pihaknya mengakui mengalami kesulitan untuk menangkap aksi penyelundupan menggunakan kapal cepat atau speedboat. Sebab, kapal yang dimiliki petugas tidak memiliki kecepatan tinggi seperti speedboat yang digunakan penyeludup. Akibatnya, pengejaran berujung pada kegagalan.

Begitu juga untuk penindakan terhadap mereka yang melancong ke Singapura dan kembali membawa handphone. Selama mereka tidak membawa melebihi kuota yang ditentukan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan.

"Kendala pengejaran speedboat itu merupakan kendala bersama, tidak hanya BC, melainkan juga instansi lainnya. Ini memang sudah menjadi masalah bersama. Sementara untuk kuota yang ditentukan, saat melewati pintu resmi, mereka tidak boleh membawa melebihi dari dua unit," terangnya.

Meski demikian, kendala-kendala itu bukanlah menjadi masalah. Pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi agar penyelundupan handphone ini bisa diminimalisir.

"Yang jelas kita akan terus berupaya untuk menekan angka penyelundupan ini. Salah satunya, dengan melakukan operasi bersama lintas instansi. Sudah banyak juga aksi penyelundupan handphone yang digagalkan," pungkasnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit