logo batamtoday
Kamis, 02 Mei 2024
JNE EXPRESS


Gigolo Pembunuh Ibu Beranak Satu di Batam Dituntut 15 Tahun Penjara
Jumat, 27-07-2018 | 10:52 WIB | Penulis: Gokli
 
Terdakwa Dedi Purbianto, usai menjalani sidang di PN Batam. (Foto: Gokli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dedi Purbianto, gigolo yang tega menghabisi nyawa Deli Cinta, seorang ibu beranak satu di daerah Batuaji pada Desember 2017 lalu, akhirnya dituntut 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (26/7/2018) sore.

Hal ini diakui penasehat hukum terdakwa, Tamrin Pasaribu usai mendampingi kliennya di persidangan. Ia mengatakan, sesuai surat tuntutan jaksa yang dibacakan Mega Tri Astuti, bahwa Dedi Purbianto terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan melanggar pasal 338 KUHPidana atau sesuai dakwaan ketiga penuntut umum.

"Terdakwa dituntut 15 tahun penjara. Artinya terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHPidana, dakwaan pertama penuntut umum," kata Tamrin.

Dikatakan Tamrin, dia bersama rekannya sebagai penasehat hukum terdakwa Dedi Purbianto sudah berjuang semampunya untuk membela hak-hak terdakwa. Hasilnya, dakwaan pertama pasal 340 dan kedua pasal 339 KUHPinda tidak terbukti.

"Pekan depan kami akan ajukan pembelaan (Pledoi)," ujarnya.

Sementara itu, jaksa Mega Tri Astuti saat dikonfirmasi mengenai tuntutan terdakwa enggan berkomentar. Ia lebih memilih untuk berbincang dengan ibu korban yang pada saat persidangan merasa kesal mendengar tuntutan 15 tahun penjara.

"Nanti dulu," ujar Mega, singkat.

Sebelumnya, dalam keterangnnya, Dedi Purbianto sama sekali tidak membantah apa yang didakwakan kepadanya. Bahkan, dia bisa menjelaskan alasan dan caranya menghabisi nyawa korban pada Desember 2017 lalu.

"Saya tersinggung dengan perkataan korban. Saya pun mencekik lehernya, awalnya dari depan, kemudian dari belakang saat korban hendak mengambil sesuatu," kata Dedi.

Perkataan korban yang membuat terdakwa tersinggung, terjadi setelah selesai berhubungan badan di rumah korban. Di mana, terdakwa meminta upahnya setelah melayani nafsu korban, tetapi malah kata makian yang dia terima.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit