logo batamtoday
Sabtu, 04 Mei 2024
JNE EXPRESS


Teribat Pungli PPDB di SMPN 10 Batam
Rudi Tolak Komentari Baharudin Kader Nasdem, Sebut Urusan Amsakar
Selasa, 17-07-2018 | 08:40 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Baharudin (pakai topi) digelandang petugas usai dilakukan pengeledahan di rumahnya terkait pungli PPDB SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota. (Foto: Romi Chandra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menolak berkomentar terkait penangkapan Ketua Komite SMPN 10 Baharudin.

Baharudin dibekuk Tim Saber Pungli Polresta Barelang, baru-baru ini, bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus Pungli penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Sungai Panas, Kota Batam. Baharudin disebut merupakan kader Partai Nasdem yang duduk Komisi Saksi DPD Kota Batam.

Namun, terkait status Baharudin sebagai kader Nasdem, Rudi meminta agar hal ini ditanyakan langsung kepada Ketua DPW Partai Nasdem Batam Amsakar Achmad, yang juga Wakil Wali Kota Batam.

"Posisi saya ini di wilayah, jadi kewenangan saya hanya koordinasi. Mengenai kepengurusan silahkan tanya ke Pak Amsakar selaku ketua untuk kota," kata Rudi, Senin (16/7/2018). Yang berhak mengomentari Baharuddin, kata Rudi, adalah Amsakar.

Sementara dirinya selaku Sekretaris Partai Nasdem Provinsi Kepri hanya menerima koordinasi dari DPD Partai Nasdem Kota Batam. "Jadi itu kewenangan Pak Amsakar, silahkan tanya ke Pak Amsakar," tegas Rudi lagi.

Dalam kesempatan itu, Rudi meminta agar masyarakat Kota Batam dapat merubah mindset dengan tidak memaksakan anaknya bersekolah di sekolah negeri, terutama bagi orangtua siswa yang mapan. Untuk itu ia meminfa keterlibatan orangtua siswa untuk melakukan pengawasan.

"Masalah ini tidak akan selesai karena banyak masalahnya. Mulai dari kurangnya dewan pendidikan, untuk mengawasi seluruh sekolah yang ada. Belum lagi keterbatasan ruang kelas dan sekolah negeri, dan kehendak orangtua yang selalu memaksa untuk masuk negeri," ucapnya.

Menurut Rudi, ia akan terus mensosialisasikan untuk melaporkan tindakan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum pendidik di lingkungan sekolah.

"Sebenarnya saya juga sudah merasa capek, tiap saat berbuih menyampaikan hal ini. Tapi orang tua siswa mau saja ketika ditawari hal begini oleh oknum," paparnya.

Mengenai adanya permintaan pembubaran komite untuk tiap sekolah negeri. Rudi menyampaikan hal tersebut, bukanlah kewenangan nya sebagai Walikota Batam. Dimana untuk pembentukan Komite sekolah, sudah diatur di Peraturan Kementrian Pendidikan (Permendikbud) Republik Indonesia, sehingga pembubaran hanya dapat dilakukan oleh Menteri Pendidikan.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit