logo batamtoday
Jum'at, 01 November 2024
BANK BRI


Pasca Temuan Produk Sarden 'Cacingan'
Nurdin Minta BPOM Ekstra Ketat Beri Label Layak Konsumsi Produk Makanan di Kepri
Jum\'at, 23-03-2018 | 16:14 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Gubenru Nurdin saat menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri Yosef Dwi Irwan. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pasca temuan produk makanan sarden mengandung cacing pita, Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta pihak BPOM agar ekstra ketat mengawasi serta memberi label layak konsumsi terhadap makanan yang beredar dan diperjual belikan di masyarakat.

"Karena, memberi Lebel layak konsumsi pada produk makanan yang beredar ini, bukan perkara yang mudah. Sebab baik buruknya juga akan berdampak besar bagi masyarakat," kata Nurdin saat menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri Yosef Dwi Irwan di ruang kerjanya kantor, Gubernur Kepri Istana Kota Piring, Pulau Dompak-Tanjungpinang, Jumat (23/3/2018).

Nurdin yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana juga meminta agar seluruh makanan kaleng tersebut ditarik dari pasaran. Tidak hanya itu, produk lain yang dikonsumsi masyarakat dapat dipastikan bagus dan higienis hingga benar-benar layak konsumsi.

"Kasus-kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi. Jangan sampai meresahkan masyarakat, yang berdampak pada timbulnya kegaduhan dan kekhawatiran pada pada masyarakat," kata Nurdin.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dinilai kecolongan dengan maraknya makanan dalam kemasan jenis ikan sarden 'cacingan' atau mengandung cacing beredar di Batam dan Kepri umumnya.

Tidak tanggung-tanggung, ikan sarden yang terdeteksi 'cacingan' ini ada tiga merek. Ketiganya merupakan impor, dan telah beredar luas di Kepri sudah sejak lama tanpa pengawasan dari BPOM.

Ketiga merk tersebut adalah merk IO dengan importir PT Mexindo Mitra Perkasa, merk HOKI dengan importir PT Interfood Sukses Jasindo, dan merk Farmerjack dengan importir PT Prima Niaga Indomas.

BPOM juga dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap makanan, sesuai dengan tupoksinya. Setelah menghebohkan jagat Kepri, BPOM baru bereaksi dan buru-buru melakukan penarikan terhadap ikan sarden 'cacingan' itu. Langkah BPOM ini dinilai sangat lamban, dan telah mencederai masyarakat sebagai konsumen.

Sekjen Batam Monitoring, Lamsir L Raja --yang mengaku sudah sejak lama memantau kenirja BPOM Kepri, mengatakan BPOM terlihat baru bergerak setelah adanya temuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga.

Baca: Ditemukan Cacing Pita di Kemasan Sarden Merek 'Mackerel Farmerjack' di Lingga
"Walau alasannya setelah ada arahan dari BPOM Pusat, tapi mereka terkesan hanya bersifat menunggu saja. Meski belum terdengar adanya korban dari sarden 'cacingan' ini, tapi BPOM dalam hal ini cukup lamban," ujarnya di Batuampar, Rabu (21/3/2018).

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit