logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Wagub Jagoan Demokrat Mengundurkan Diri
Rini dan Mustofa Wijaya Berpeluang, Nurdin Tunggu Pengembalian Surat DPRD
Jum\'at, 13-10-2017 | 18:02 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku belum menyikapai saran Mendagri untuk mengajukan kembali satu calon Wakil Gubernur Kepri menggantikan jagoan Demokrat, Agus Wibowo, yang telah menyatakan mundur dari pencalonannya.

Demikian juga dengan 5 Parpol pengusung, Nurdin Basirun juga mengaku belum melakukan pertemuan.

"Sampai saat ini saya belum tahu dan masih menunggu surat dari DPRD. Kalau katanya-katanya, apa dasar kami untuk melaksanakan," ujar Nurdin pada wartawan, usai menghadiri sosialisasi perubahan RPJMD Kepri di aula kantor Gubernur Kepri, Jum'at (13/10/2017).

Nurdin juga mengatakan, dirinya sebagai Gubernur sebelumnya telah mengajukan dua nama Calon Wakil Gubernur Kepri, Isdianto dan Agus Wibowo ke DPRD, hingga saat ini juga belum mengetahui tindak lanjut proses pelaksanaan tahapan yang dilakukan DPRD.

"DPRD saja sampai sekarang belum menyampaikan satu lembar surat mengenai proses pelaksanaan pemilihan ini. Mengenai Tatib Pilwagub DPRD yang dibuat juga tidak ada diberikan, demikian juga dua calon yang kami ajukan, apakah sudah memenuhi aturan dan ketentuan serta administrasinya lengkap dan tidak lengkap, belum ada disampaikan, saya harus mengatakan apa adanya," jelas Nurdin.

Atas dasar itu, Nurdin juga mengatakan, kalau ada saran dan pengajuaan satu Calon Wagub atas pengunduran diri Agus Wibowo sebagai Calon Wakil Gubernur yang diajukan sebelumnya, Nurdin masih menunggu surat dari DPRD Kepri.

"Karena domainnya masih di Panlih, coba tanya Panlih lah, karena saya juga belum diberikan mengenai Tatib dan pelaksaaan verifikasi Cawagub yang telah dilaksanakan dan dirancang DPRD," ujarnya.

Terkait dengan hasil konsultasi DPRD dan Panitia Pemilihaan (Panlih) Wagub DPRD Kepri ke Mendagri, yang meminta agar Parpol pengusuang dan Gubernur segera melakukan inisiasi untuk mengajukan kembali satu Calon Wakil Gubernur untuk memenuhi Pasal 6 Peraturan Tatib Pilwagub DPRD Kepri, Nurdin mengatakan akan menunggu surat dari DPRD tersebut, kemudian baru melakukan pertemuaan dan inisiasi dengan 5 parpol pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Mengenai calon yang nantinya akan diajukan menggantikan Agus Wibowo, Nurdin mengatakan, siapa saja boleh, karena semua memiliki peluang termasuk Rini, Mustofa Wijaya dan calon lainnya.

"Siapa saja boleh berpeluang, karena semua memilikinya," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri meminta melalui Kasubdit Kepala Daerah dan DPRD Wilayah I Kemendagri, Andi Batara Lifu, meminta pada Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DPRD Kepri, untuk mengembalikan berkas calon wakil Gubernur, Agus Wibowo ke Partai Politik pengusung melalui Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Hal itu dikatakan Andi Batara Lifu kepada Ketua DPRD dan Anggota Panlih Wagub Kepri, ketika melakukan konsultasi tahapan pelaksanaan pemilihan Wagub Kepri, di Kemendagri, Kamis (12/10/2017) kemarin.

Kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood, Andi Batara Lifu juga mengatakan, jika satu nama dari dua Calon Wagub yang diusulkan Gubernur tidak melengkapi administrasi dan rekomendasi dukungan, maka Parpol wajib mengusulkan kembali satu nama.

"Untuk itu, diharapkan agar Gubernur dan Parpol menginisiasi pertemuan kembali, untuk membuat kesepakatan dan mengusulkan satu nama lagi," ujar Andi Batara Lifu pada rombongan Panlih dan Ketua DPRD Kepri.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit