logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Kadis LH Sebut Pengaktifan Kembali Izin Amdal dan IPK PT KJJ Tak Perlu Dilaporkan ke Gubernur, Ada Apa?
Jum\'at, 13-10-2017 | 15:50 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Yerry Suparna. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri Yerry Suparna mengatakan, pengaktifan kembali Izin Amdal dan IPK PT Kartika Jemaja jaya (KJJ) paska konflik sosial pembakaran alat berat di Jemaja, belum diberitahukan atau dilaporkan ke Gubernur.

"Tidak perlu diberitahu Gubenur atau diketahui, karena izin yang sudah diberikan secara otomatis berjalan," ujar Yerry Suparna pada wartawan di Tanjungpinang, Jumat,(13/10/2017).

Yerry yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri ini juga menegaskan, masalah perizinan lingkungan (Amdal) dan IPK maupun izin-izin PT KJJ sebelumnya sudah tidak ada masalah lagi, karena menurutnya sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Disinggung dengan hasil evaluasi Kementerian LHK yang sebelumnya turun dan melakukan investigasi, Yerry juga mengatakan, sudah kelaur dan tidak ada masalah.

"Sudah tidak ada masalah, Izin Amsal IPK serta izin PT KJJ lainnya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak ada pelanggaran mengenai perizinan," ujarnya.

Terkait pro dan kontra masyarakat, Yerry menyebut merupakan tugas dan tangung jawab pemerintah Kabupaten Anambas serta manajemen PT KJJ.

"Merekalah (PT KJJ-red) dan pemerintah daerah Anambas yang harus melakukan evsaluasi, mengapa ada masyarakat pro dan kontra," sebutnya.

Yerry juga menilai, adanya pro dan kontra penolakan masyarakat terhadap aktivitas PT KJJ, juga disebabkan kepentingan illegal logging yang saat ini terjadi di hutan Jemaja. Dan pihaknya terus melakukan pemantauan atas adanya aktivitas illegal logging oleh oknum tertentu dan masyarakat di hutan tersebut.

"Pro dan kontra penolakan ini jugakan karena adanya illegal loging dikawasan hutan Jemaja, hingga saat ini dua Polsushut dari Provinsi Kepri telah kami ditempatkan di Jemaja untuk melakukan pemantauan," sebut Yerry.

Namun demikiaan, mengenai kapan PT KJJ kembali memulai aktivitasnya, Yerry mengaku belum mengetahui.

"Saya belum tahu kapan mulai beraktivitas," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit