logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Dukun Cabul Gagahi Gadis Berumur 16 Tahun di Batam, Begini Kisahnya...
Kamis, 06-04-2017 | 10:26 WIB | Penulis: Romi Chandra
 

Ilustrasi dukun cabul (Sumber foto: paranormalindonesia.com)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Perbuatan MT (52), dukun cabul yang dibekuk Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, sungguh bejat dan sangat memalukan. Perbuatan asusila itu menghancurkan masa depan dan menyisakan rasa malu bagi seorang gadis muda, GY (16).

Dari keterangan yang didapat, MT berhasil menikmati tubuh gadis belia itu, berawal pada suatu malam saat korban masih duduk di bangku kelas satu SMP. Saat itu, handpone milik korban berdering. Tapi karena nomor yang menghubunginya tak dikenal, dia pun tak menggubris.

Kemudian masuk sebuah pesan yang menyebutkan, bahwa orang yang memiliki nomor itu menyukai korban, serta mengajaknya berpacaran.

Dikarenakan korban tidak tahu siapa orang yang menghubunginya itu, korban menolak mentah-mentah. Namun penolakan itu justru membuat korban mendapat balasan dengan nada mengancam.

"Karena korban menolak, nomor yang menghubungi itu mengancam akan membunuh korban. Di sana korban mulai ketakutan. Sebenarnya yang menghubungi korban itu, adalah pelaku sendiri, tapi menggunakan nomor lain untuk menakut-takuti korban," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yunita, Kamis (6/4/2017).

Keesokan harinya, pelaku menghubungi korban. Ia mengatakan kalau bermimpi melihat korban dimasukkan ke dalam lobang, atau sebuah tanda akan terjadi hal buruk menimpa korban.

Karena tiba-tiba mendapat perkataan seperti itu, korban yang merasa ketakutan, juga langsung menceritakan kejadian yang dia alami malam sebelumnya.

"Mulai dari sana pelaku merayu korban, dan mengatakan bahwa dia bisa mengobati, agar korban terhindar dari hal buruk. Syaratnya, darah perawan korban harus diambil. Sejak kejadian itu, pelaku mulai menikmati tubuh korban hingga berlangsung empat tahun (sebelumnya ditulis tiga tahun)," jelas Drefani.

Sebelumnya, Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sateeskrim) Polresta Barelang membekuk pria berinisial MT (52). Dengan mengaku sebagai dukun, MT justru mencabuli seorang gadis di bawah umur berinisial GY (16).

Parahnya, dengan tipu daya yang dia lakukan, dukun cabul ini berhasil memperdaya korban dan menikmati tubuhnya selama empat tahun, dimulai korban duduk di bangku kelas 1 SMP hingga kelas 1 SMA.

Kanit PPA Satreskrim, Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Selasa (4/4/2017) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB, di kediamannya, kawasan Tiba Lama.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit