logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


KPID Kepri Larang Instansi Pemerintah Kerjasama dengan TV Ilegal
Sabtu, 10-12-2016 | 17:35 WIB | Penulis: Ismail
 

Ketua KPI Kepri, Azwardi. (Foto: Ismail)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri melarang Pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan Televisi lokal yang tidak memiliki izin siar. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Kepri, Azwardi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2016).

 

Bentuk kerjasama tersebut, menurut Azwardi, bisa bermacam-macam. Mulai dari, iklan hingga produksi program yang disiarkan oleh TV yang tidak memiliki hak siar. Diterangkannya, hingga kini di Kepri masih ditemukan inhost salah satu perusahaan TV Kabel yang menjalin kerjasama berbentuk iklan dan konten porgram dengan Pemerintah maupun swasta.

Padahal, perusahaan TV Kabel hanya bersifat penyiaran konten channel yang didistribusikan ke rumah-rumah. Bukan menyiarkan iklan atau bahkan konten program yang memiliki keuntungan materi yang bekerjasama dengan instansi Pemerintah Daerah.

"Kalau sudah memproduksi iklan dan kontent program yang kerjasama serta memiliki nilai materi, tentu saja sudah menyalahi aturan. Karena, tidak memiliki izin siar. Hanya sebatas inhost sebuah perusahaan TV Kabel," ujarnya Azwardi.

Ia juga menambahkan, pihaknya sudah memperingatkan Komisi I DPRD Kepri agat tidak melakukan kerjasama dengan TV lokal yang tidak memiliki izin hak siar. Karena, sudah melanggar aturan tentang penyiaran.

"In house itu seharusnya hanya menyajikan konten program yang sifatnya kedaerahan. Seperti, mengangkat tentang sosial, budaya,ekonomi. Bukan memperoleh income dari program atau iklan," sebutnya.

Azwardi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan memperingatkan TV ilegal yang melakukan tindakan tersebut. Jika, masih dilakukan, lanjutnya, KPID Kepri akan memberikan sanksi larangan hak siar atau bahkan penutupan TV tersebut.

"Mereka (TV ilegal) saat ini masih masa percobaan dalam pengurusan izin. Kalau melanggar aturan, bisa saja kita berikan sanksi," tutupnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit