logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Kajati Kepri Berdalih Tak Tahu Pertemuan Ahang dan Kasi TPUL Pidum
Sabtu, 10-12-2016 | 13:14 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 

Ahang tersenyum simpul setelah keluar dari ruangan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) di Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, sekitar pukul 15.00 Wib, Selasa (22/11/2016). (Foto: Dok Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka SH, tidak mempermasalahkan kridibiltas oknum Jaksanya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainya (Kasi TPUL) Dody Thamrin SH, yang melakukan pertemuan dan patut diduga menerima Suap dari oknum penyeludup untuk mengatur eksekusi barang yang disita Negara dalam kasus pelayaran, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri beberapa waktu lalu.

 

"‎Jadi begini, terkait Pertemuan Kasi TPUL dengan pengusaha ini, saya belum tahu. Tapi kita harus berpikir positif dan harus ditanyakan dahulu, mereka itu ketemunya dalam substansi apa, jangan suudzon dan cuma mengira-ngira," ujar Yunan Harjaka pada BATAMTODAY.COM, di Tanjungpinang.

Ia juga terkesan tidak terlalu mempermasalahkan pertemuan tertutup Jaksanya dengan pengusaha Arifin alias Ahang, yang disebut Dody Thamrin adalah dalam rangka mengurus Eksekusi Kapal penyeludup KM Karisma Indah tangkapan TNI-AL yang bermuatan ribuan mikol, beras dan gula tanpa dokumen manifest yang perkaranya telah diputus Pengadilan itu.

"Marilah kita berpikir positif atas kinerja Kejaksaan," ujarnya berdalih.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha dan sekaligus saksi kasus pelayaran kapal penyeludup KM Karisma Indah, Arifin alias Ahang bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL) di Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, Doddy Thamrin SH, di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 15.00 Wib.

‎Ahang yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dipadu dengan celana jeans, terlihat bersalaman mesra dengan Doddy Thamrin, ketika hendak pulang dan diantarkan hingga ke pintu ruangan Pidana Umum Kejati Kepri, setelah sekitar 1 jam melakukan pertemuan didalam ruangan jaksa tersebut.

Baca: Diduga Setor Upeti, Ahang Temui Kasi TPUL Pidum Kejati Kepri

Pertemuan Kasi TPUL ini, diduga masih berkaitan dengan pelepasan kapal penyeludup KM Karisma Indah yang diamankan TNI-AL, atas kasus pelayaran dan menyelundupkan ribuan kardus minuman beralkohol, Beras dan gula, yang kasus Pabenya, hingga saat ini kasusnya masih mengendap di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Pertemuan Doddy Thamrin dan Arifin Alias Ahang ini, semakin memperkuat, dugaan Suap dan penyetoran sejumlah dana, karena, sesuai dengan fakta persidangan, Pengusaha Arifin alias Ahang, yang disebut sejumlah Saksi ABK KM.Karisma Indah, sebagai Pemilik dan Bos Kapal Penyeludup Barang Larangan Terbatas (Lasrtas) Ribuan Kes Minuman Beralkohol (Mikol), Beras dan Gula, yang ditangkap TNI-AL justeru membantah KM.Karisma, dan seluruh barang Lartas yang tidak memiliki dokument ‎Manifest diatas KM.Karisma Indah adalah milik-nya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit