logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Dijanjikan Bantuan Rumah dari Bupati Bintan, Korban Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Minggu, 28-08-2016 | 13:15 WIB | Penulis: Harjo
 

Ari (tengah), tersangka kasus penipuan dengan modus menyalurkan bantuan dari Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus penipuan yang mencatut nama Bupati Bintan Apri Sujadi, terbongkar dan tersangkanya, Ari, berhasil ditangkap jajaran Polsek Bintan Utara. Ari dibekuk di hotel Bahari, Nagoya, Kota Batam, saat bersama teman wanitanya dan seotang rekannya, Minggu (28/8/2016) pagi tadi.

Aksi penipuan dilakukan tersangka terhadap korbannya, dengan mengaku sebagai orang yang dipercaya Bupati Bintan Apri Sujadi untuk menyalurkan bantuan rumah kepada warga tidak mampu.

Samah, 50 tahun, warga Desa Berakit, Kecamatan Teluksebong, Kabupaten Bintan, langsung tergiur dengan iming-iming bantuan rumah dari Bupati Bintan, yang disampaikan Ari saat mendatang rumahnya.

Saat diminta untuk memberikan uang adminitrasi sebesar Rp5 juta, Samah pun langsung menyanggupi. Namun karena korban saat itu tidak memiliki uang dan hanya memiliki perhiasan, maka perhiasan tersebut langsung digadaikan.

"Setelah korban memberikan uang tersebut, tersangka dengan bujuk rayu mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali dengan berbagai alasan. Hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp34 juta," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Minggu (28/8/2016).

Jaswir menjelaskan, korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencatutan nama Bupati Bintan itu pada 27 Agustus 2016 kemarin, setelah warga menemukan mobil yang biasa digunakan tersangka saat datang ke rumah korban.

Mobil Avanza BP 1981 EQ ditemukan di sekitar Desa Malangrapat, Kecamatan Gunungkijang. Diduga, mobil tersebut sengaja ditinggalkan tersangka, saat mengatahui kalau korban bersama warga lainnya sudah mengetahui akal bulusnya yang melakukan penipuan dengan menctut nama Bupati Bintan.

"Korban dan warga yang sudah mengetahui, kalau bantuan tersebut adalah akal-akalan tersangka. Maka keluarga korban dan warga sengaja menjebak tersangka, diduga tersangka mengetahuinya. Maka tersangka melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya. Warga pun menyerahkan kendaraan tersebut ke polisi," ujar Jaswir.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Batam saat bersama rekannya dan satu orang perempuan yang mengaku dibooking oleh tersangka dari lokalisasi Km 24 Bintan.

"Kita belum mengetahui keterlibatan rekan tersangka dan satu perempuan yang dibawa oleh tersangka saat ditangkap. Kita masih terus lakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka serta rekannya," tambahnya.

Selain mobil Avanza BP 1981 EQ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain gitar, tas, buku tabungan, KTP dan dokumen lainnya.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit