logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Paling Lambat Akhir Februari
Kejati Kepri Segera Tetapkan Tersangka Utama Korupsi Bansos Batam
Kamis, 11-02-2016 | 09:26 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
ilustrasi Bansos Batam (foto : dok batamtoday.com)
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bansos Batam tahun 2011 senilai Rp66 miliar segera rampung. Selain telah menemukan unsur melawan hukum dengan memeriksa ratusan saksi, penetapan tersangka akan segera dilakukan dan difokuskan pada pelaku utama.

"Dari ratusan saksi yang sudah dimintai keterangan, kami sudah menemukan unsur melawan hukumnya dengan sejumlah modus penyelewengan dana bansos yang dikucurkan Pemerintah Kota Batam tahun 2011-2012," ujar Asisten Pidana Khusus Kajati Kepri, M Rahmat SH, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (10/2/2016).

Secara umum, dari Rp66 miliar alokasi dana Bansos Pemko Batam, dikucurkan pada 3 kategori. Bantuan atau hibah pada perorangan, bantuan pada lembaga semi pemerintah dan bahkan pada sejumlah instansi vertikal. Dan dari 3 kategori itu, paling banyak diterima oleh perorangan dan organisasi lembaga semi atau non pemerintah, seperti Korpri, KONI dan sejumlah lembaga non pemerintah lainya.

"Sedangkan perorangan, diajukan dan diverifikasi melalui masing-masing SKPD, seperti Dinas Pendidikan, Dispora, Dinas Sosial, Kesbangpolinmas serta sejumlah SKPD lainya," jelas Rahmat.

Saat ini, selain telah menemukan sejumlah bukti dugaan pengunaan dana fiktif dan mark-up, tim penyidik Kejati Kepri juga telah memeriksa ratusan orang. Dijadwalkan, dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan gelar dan ekspos untuk tindak lanjut penyelidikan.

"Mudah-mudahan sebelum akhir Februari ini, penanganan kasus korupsi bansos ini akan segera ditingkatakan ke penyidikan dengan menetapkan tersangka terhadap pihak yang paling bertangung-jawab," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pidsus yang didampingi Kepala Seksi Penyidikannya ini juga menjelaskan, sejumlah modus dan perbutan penyelewengan yang dilakukan sejumlah instansi Pemko Batam atas pengucuran dana Bansos dari APBD 2012 itu.

"Dana hibah paling banyak dikucurkan pada perorangan. Pengucuran dana dilakukan setelah pengajuan proposal pada sejumlah SKPD, lalu diverifikasi. Setelah lolos verifikasi barulah dana dikucurkan.  Mengenai pertangung-jawaban penggunaan dana, hampir semuanya fiktif dan tidak sesuai dengan biaya pada kegiatan yang dilaksanakan," ungkapnya.

Beberapa modus penyelewengan dana hibah tersebut yakni, dana yang dikucurkan oleh Dispora kepada beberapa organisasi kepemudaan untuk latihan bola futsal. Sekali latihan selama 1 jam, biayanya Rp100 ribu. Namun dalam kuitansi dibuat Rp3 juta.

"Ini salah satu bentuk modusnya dan banyak lagi modus lainnya. Pokoknya penanganan kasus ini sebelum akhir bulan Februari sudah ada penetapan tersangka," ucap Rahmad.

Dalam kasus dana bansos Batam ini, modusnya hampir sama dengan modus pengunaan dana Bansos lainya, seperti mark-up anggaran, fiktif dan tidak memiliki laporan pertangung-jawaban atas pengunaan dana pada sejumlah kegiatan.

Bahkan saat ini, katanya lagi, selain merampungkan penyelidikan dan melaksanakan gelar, penghitungan nilai kerugian melalui koordinasi dengan BPKP juga sedang dilaksanakan.

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, dari Rp66 miliar dana Bansos APBD 2011 Kota Batam, selain kepada perorangan dan lembaga non pemerintahan, Pemko Batam juga memberikan Rp12,2 miliar dana bantuan kepada sejumlah instansi vertikal di Batam.

Kemudian organisasi semi pemerintah, seperti Korpri, KONI, Persatuaan Isteri Anggota Dewan dan lainnya sebesar Rp3,2 miliar.

Selanjutnya, hibah ke sekolah swasta sebesar Rp15,6 miliar, Ormas dan OKP serta LSM dari kelompok masyarakat sebsar Rp21,6 miliar dan bantuan pada masyarakat secara perorangan sebesar Rp14,8 miliar.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit