logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Tahanan Narkoba yang Kabur Ditembak dengan Senjata Laras Panjang
Selasa, 04-08-2015 | 16:55 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Johanes Mandowally, jaksa penuntut umum terdakwa. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Tongga Lola Putra (sebelumnya tertulis Turonggo Putra), tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang sempat kabur di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barelang, pada Senin (3/8/2015) sore, diketahui ditembak petugas kepolisian yang mengawal dengan menggunakan senjata laras panjang.

"Terdakwa ini sudah merencanakan pelarian sejak awal masuk mobil tahanan menuju pengadilan untuk menjalani persidangan dengan agenda sidang tuntutan," kata Johanes Mandowally, jaksa penuntut umum terdakwa dari Kejaksaan Negri Batam, Selasa (4/8/2015).

sampai di Pengadilan Negri Batam, sidang harus ditunda karena semua hakim berada di Jakarta dalam rangka menghadiri serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batam. Karena itu, sebanyak 24 tahanan dipulangkan lebih cepat ke rutan.

Saat dalam perjalanan, kata Johannes, borgol yang menggari tangan Tongga diduga sudah dalam keadaan terbuka. "Saat itu dia (Tongga) rombongan terahir yang turun dari mobil tahanan. Ketika turun, dia langsung lepas sandal dan lari ke arah jalan raya," tutur Johanes sembari mengatakan saat kejadian dia mendampingi para tahanan.

Johanes mengaku sudah memeriksa seluruh tahanan saat kejadian, termasuk istrinya, Tari. "Pengakuan terdakwa tadi malam, dia melepaskan borgol menggunakan kawat kipas yang diambil dari mobil tahanan. Tapi kita masih memeriksa istrinya," ujarnya.

Akibat aksinya tersebut, Johanes memastikan hukuman yang harus diterima terdakwa lebih tinggi  atau akan bertambah. "Tidak ada pasal yang dikenakan. Tapi ada pemberatan yang akan diterima terdakwa karena mencoba kabur," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit