logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Rumah di Beverly Avenue Dirampok, Pelaku Gondol Harta Korban Rp120 Juta
Senin, 03-08-2015 | 08:33 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, menunjukkan ruang tamu, lokasi korban disekap. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu rumah di Beverly Avenue Nomor 18, RT02/RW28, Batam Center dilaporkan telah dirampok pada Minggu (2/8/2015) siang. Tidak ada korban jiwa, namun pelaku berhasil membawa kabur uang dan barang berharga lain milik korban dengan total Rp120 juta.

Informasi yang didapat, perampokan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan baru dilaporkan pukul 17.30 WIB ke Polsek Batamkota. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung terjun ke lokasi dan hingga pukul 21.00 WIB, masih dilakukan olah TKP bersama tim identifikasi Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, yang ikut turun ke lokasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Tidak ada korban jiwa, tapi harta benda korban berhasil dibawa kabur," kata Yoga, Minggu malam.

Dijelaskan Yoga, kejadian berawal saat penyewa rumah yang merupakan korban, Djoko Suyanto, bersama dua orang lainnya yang merupakan warga negara Tiongkok tengah berada di dalam rumah. Tiba-tiba sekitar pukul 13.30 WIB, listrik di dalam rumah mati, sehingga korban memutuskan untuk keluar rumah melalui pintu depan.

Begitu pintu terbuka, ternyata empat orang pelaku sudah berada di depan pintu membawa senjata tajam, kayu, dan senjata api. Salah satu dari pelaku menodongkan senjata api tersebut dan menyuruh korban kembali masuk ke dalam rumah.

"Keterangan korban, pelakunya ada lima orang. Empat orang masuk ke rumah, dan satu menunggu di luar dengan mobil. Mereka masuk dengan melompati pagar depan. Sebelumnya merekalah yang memutus arus listrik dari kontak listrik yang berada di luar pagar rumah, sehingga korban terpancing keluar membukakan pintu," jelas Yoga.

Setiba di dalam rumah, tiga orang korban yang sudah dikumpulkan di ruang tamu. Mereka tidak berani melawan karena ditodong senjata, disuruh mengikat diri mereka sendiri. Sementara para pelaku langsung mengobrak-abrik rumah mencari barang berharga.

"Nilai kerugian korban sekitar Rp120 juta, terdiri dari uang tunai Rp40 juta, $5000 Singapura, dua unit laptop dan lima unit ponsel," tambahnya.

Sementara CCTv yang terpasang di rumah tersebut tidak dapat membantu karena saat kejadian tidak aktif akibat listrik yang dimatikan pelaku. Setelah mengumpulkan harta milik korban, para pelaku langsung keluar dan menyuruh korban membukakan pagar yang harus dibuka menggunakan remote kontrol.

Usai kejadian, korban bukan langsung melapor ke polisi, tapi ke pemilik rumah dulu yang diketahui adalah Ketua RW setempat bernama Sukamin. Setelah itu Sukamin mendatangi pos sekuriti di gerbang masuk perumahan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, barulah korban mendatangi Polsek Batam Kota untuk membuat laporan. "Kami masih mendalami kasus ini, dan anggota sudah turun ke lapangan," pungkasnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian baru meninggalkan lokasi setelah olah TKP selesai dilakukan. Sementara korban sendiri, Djoko, saat dimintai keterangan enggan berkomentar. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit