logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Ketahuan Selingkuh dengan Rekan Kantor
Sering Ringan Tangan pada Istri, Oknum Satpol PP Batam Dilapor Polisi
Sabtu, 01-08-2015 | 15:54 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Foto ilustrasi/net
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang wanita mendatangi Mapolresta Barelang, Sabtu (1/8/2015). Ia berniat meminta perlindungan sekaligus melaporkan suaminya sendiri atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami. Dia mengaku, suaminya yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam suka ringan tangan setelah perselingkuhan sang suami ketahuan.

Wanita berinisial N yang datang bersama keluarga dan aktivis perempuan Batam itu langsung mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang. Jari tanganya tampak dibaluti perban yang menurut pengakuannya akibat perlakuan kasar dari suaminya dua hari yang lalu.

Saat ditanyai pewarta, N mengaku kabur dari rumahnya karena tidak tahan lagi menerima perlakuan kasar dari S. "Perlakuan kasar sudah sering saya alami. Saya benar-benar tak tahan lagi, dan ini salah satu buktinya," kata N sambil memperlihatkan jari yang dibaluti perban.

Pengakuan N pada para aktivis, setelah S diketahui menjalin hubungan dengan rekan di tempat kerja (sesama anggota Satpol PP), ia sangat suka main tangan pada N. Mereka sempat bertengkar hebat dan N melaporkan S ke Polsek Batam Kota. Namun masalah itu selesai setelah dilakukan mediasi.

"Intinya sejak ada masalah itu, hubungan rumah tangga mereka jadi tidak harmonis. N sering dikekang dan tidak boleh keluar rumah, apalagi berkumpul dengan tetangga. Sampai akhirnya ia mendapatkan teman cerita di media sosial Facebook dengan seorang pria, malah S menuduh N selingkuh," kata salah satu aktivis.

Merasa tidak terima akan tuduhan itu, N pun memperkenalkan teman curhatnya itu pada suaminya, sehingga semua masalah selesai. Namun S masih tetap mengungkit-ungkit kejadian tersebut untuk menyudutkan N dan menutupi dirinya yang telah berselingkuh.

Niat N unuk melaporkan suaminya tidak jadi terlaksana karena S datang ke Mapolresta Barelang bersama perangkat RT dan warga menyusul N. Akhirnya, mediasi untuk penyelesaian masalah dilakukan.

"Kita memfalitasi kedua belah pihak untuk mediasi. Tangan N yang diperban ternyata akibat terjepit sendiri atau perlakuan tidak sengaja dari S saat berusaha menahan istrinya tidak pergi meninggalkan rumah. Ia (N) belum jadi melaporkan suaminya, tadi baru minta saran," kata Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu M Said. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit