logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Muat Berita Perkosaan Massal Tanpa Bukti, Rolling Stone Digugat Rp3 Miliar
Sabtu, 01-08-2015 | 11:48 WIB | Penulis: BBC
 

BATAMTODAY.COM - TIGA mahasiswa Universitas Virginia yang tergabung dalam kelompok persaudaraan Phi Kappa Psi, menepis pemberitaan artikel Rolling Stone yang menyiratkan mereka melakukan perkosaan beramai-ramai. Pengacara untuk George Elias IV, Ross Fowler dan Stephen Hadford, mengatakan mereka menderita serangan yang "kejam dan menyakitkan" akibat pemberitaan keliru itu.

Mereka mengajukan gugatan pencemaran nama baik di kota New York pertengahan pekan ini.
Artikel karya Rubin Erdely yang dimuat tahun 2014 itu banyak disebarkan secara online, dan penulisnya pun digugat pula.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa tiga pria yang anggota dari kelompok persaudaraan Phi Kappa Psi sebelum lulus pada 2013, teridentifikasi oleh orang-orang yang mengenal mereka karena rincian pemberitaan itu.

Rolling Stone sendiri telah menyampaikan permintaan maaf pada Desember kemarin karena hal yang "tidak patut" dalam artikel Rubin Erdely, yang berjudul "Sebuah perkosaan di kampus," yang dimuat bulan sebelumnya. Berita gugatan itu muncul seiring pengunduran diri redaktur pelaksana, Will Dana - yang menyunting artikel asli dan menerbitkan permintaan maaf secara online setelah berita itu beredar.

Seorang juru bicara penerbit majalah, Jann Wenner, yang juga digugat oleh tiga orang tersebut, mengatakan "banyak yang menjadi faktor untuk keputusan seperti itu," ketika ditanyai apakah pengunduran diri Dana berkaitan dengan artikel yang sudah ditarik itu.

Gugatan itu menyatakan, "semenjak beredarnya artikel tersebut, keluarga, teman-teman, kerabat, rekan kerja dan para wartawan dengan mudah mencocokkan (George Elias IV) sebagai salah satu terduga penyerangan dan, menginterogasinya, menghinanya, dan memakinya."

Mereka menggugat untuk tiga perkara, termasuk pencemaran nama baik, perbuatan yang menyebabkan tekanan emosional, dan menuntut ganti rugi yang mencapai US$75.000 atau sekitar Rp1 miliar untuk setiap perkara.

Berita itu berpusat pada pengakuan seorang mahasiswi yang namanya disamarkan sebagai "Jackie," yang mengaku diperkosa secara beramai-ramai dalam sebuah pesta kelompok itu.

Sesudah itu unjuk rasa terus berlangsung di depan gedung Phi Kappa, dan tiga penggugat mengaku tak bisa lagi konsentrasi belajar. Penyelidikan polisi menyimpulkan, tak ada bukti tentang terjadinya perkosaan beramai-ramai itu.

Sebuah tim Columbia Graduate School of Journalism yang diminta Rolling Stone menyelidiki pemberitaan menyimpulkan banyaknya cacat di dalam proses penyuntingan artikel tersebut.

Seorang dekan Universitas Virginia, Nicole Eramo, mengajukan gugatan terpisah terhadap majalah itu dengan tuntutan ganti rugi lebih dari US$7,5 juta atau Rp100 miliar di awal tahun ini, dengan alasan laporan itu menggambarkannya sebagai seorang "penjahat utama."

Dalam artikel itu disebutkan bahwa Eramo berusaha membujuk Jackie agar tidak melaporkan dugaan perkosaan itu. (*)

Editor: Roelan


Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit