logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Polres Tanjungpinang Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Usman Taufik
Sabtu, 01-08-2015 | 09:00 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas di Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, yang menyandung Usman Taufik --mantan Kepala Satpol PP Kepri yang mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga, masih terus dilakukan. Saat ini penyidik masih melakukan verifikasi ke pabrik garmen tempat baju dinas itu dibuat.

Sebagaimana diketahui, Polres Tanjungpinang sedang melaksanakan, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan baju dinas Satpol PP Provinsi Kepri tahun 2014 dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Usman Taufik sebagai Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) proyek senilai Rp3,5 miliar.

"Prosesnya masih jalan terus. Sejumlah saksi, termasuk Pokja Pelelangan Barang dan Jasa, sudah diperiksa. Begitu juga PPK, PPTK dan kontraktor pelaksananya. Saat ini tim penyidik sedang melakukan verifikasi ke pabrik garmen tempat baju dibuat," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, ketika dikonfirmasi.

Diakui, berdasarkan berdasarkan alat bukti yang ada, telah ditemukan unsur melawan hukum dalam proyek tersebut. Demikian juga mengenai nilai kerugian, penyidik sedang menunggu nilai kerugiaan yang disebabkan dari proyek itu.

Mengenai pencalonannya sebagai Bupati Lingga, Dwita mengatakan tidak ada masalah. "Kalau masih terperiksa, silakan saja dia nyalon. Tetapi kalau ditetapkan tersangka nantinya, kita kagak mau tahu. Yang jelas prosesnya akan jalan terus," ujarnya dengan logat Jakarta.

Dwita menegaskan, pihaknya tetap serius mengusut kasus dugaan korupsi ini. Jika ditemukan unsur melawan hukum yang mengakibatakan kerugian negara, prosesnya akan tetap dilanjutkan. 

"Kami akan serius. Kalau sudah alat bukti serta unsur melawan hukumnya teepenuhi, kami akan tetap lanjutkan," ujarnya.

Dwita Juga membeberkan modus operandi dari dugaan korupsi pengadaan baju dinas itu, dengan mengurangi jumlah helai baju dari total alokasi dana pengadaan. "Modusnya, jumlah yang dibuat tidak sesuai dengan pagu anggaran pengadaan. Total pagu anggaranya sekitar Rp3,5 miliar dari APBD 2014 Kepri yang diperuntukan untuk sekian baju, ternyata, jumlah baju tersebut tidak sampai sejumlah yang akan diadakan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit