logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Sering Berpindah Kos untuk Hindari Kecurigaan Warga
Pasangan Kumpul Kebo Oknum Polisi Batam Ini Pernah Coba Gugurkan Kandungan
Senin, 06-07-2015 | 16:45 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Fa saat mendatangi ruangan Provost Polresta Barelang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Perilaku kumpul kebo dengan Hn, oknum anggota Polresta Barelang, disadari Fa menyalahi aturan. Namun dia tetap berpegang teguh pada pendirian dan rasa sayang yang dimiliki. Pahit manis kehidupan dilalui demi buah hati yang lahir, benih cinta mereka berdua.

Saat mengetahui hamil untuk anak pertamanya --yang diberi nama AS, pada 2011 lalu, Fa sempat mencoba menggugurkan kandungan karena status hubungannya dengan Hn masih belum jelas. Namun, Hn berjanji akan menikahinya begitu pangkat sudah naik dari Bripda menjadi Briptu.

"Tapi sampai pangkatnya brigadir, janji itu tinggal janji. Anak pertama saya sekarang sudah berumur lima tahun dan harus masuk sekolah. Kami juga sering berpindah kos. Mungkin sudah belasan kali, untuk menghindari pertanyaan atau kecurigaan orang lain," kata Fa, saat mengadu ke Propam Polresta Barelang, Senin (6/7/2015).

(Baca: Kumpul Kebo Delapan Tahun, Wanita Ini Tak Kunjung Dinikahi Oknum Polisi Batam)

Fa juga mengungkapkan, Hn telah memalsukan dokumen kelahiran AS. Dalam akta lahir itu, bapak dari AS bernama Ardiansyah, bukan Hn, dan bekerja sebagai wiraswasta. Dokumen palsu itu diurus oleh Hn sepenuhnya.

"Saya masih menerima semua itu karena tidak ingin anak terlantar. Kemarin itu dia (Hn) juga mau memasukkan anak saya sekolah dan membiayainya. Tapi tiba-tiba dia malah mau nikah dengan wanita lain dan kami terlantar," tuturnya.

Selain itu, setelah AS lahir Hn pernah membawa Fa kepada orang tuanya. Namun keluarga Hn tidak menyetujui hubungan mereka.

Hal itu membuat Fa memutuskan pergi dari Hn karena merasa hubungan mereka tidak akan berjalan baik. Tapi Hn tetap mengejar-ngejar Fa dengan berbagai cara agar bisa bersama kembali.

"Saya sempat memilih pergi. Berbagai cara juga saya lakukan untuk menjauh. Pernah juga saya mencoba membuat dia (Hn) benci dengan cara jalan sama laki-laki lain, tapi malah teman saya itu yang dipukul Hn. Akhirnya saya menyerah dan kembali lagi dengannya, dan tinggal serumah hingga anak saya hamil anak yang kedua," lanjutnya.

Penderitaan Fa kian berlanjut setelah hamil anak yang kedua. Hn malah tidak mau bertanggung jawab, sehingga ia juga berniat menggugurkannya. Lagi-lagi upayanya kembali dihalangi Hn, sehingga 2014 lalu lahirnya anaknya yang kedua dan diberi nama berinisial ARH.

Segala upaya telah dilakukan Fa agar bisa dinikahi Hn. Setelah dijanjikan akan dinikahi dan anak kedua lahir, Hn malah mengatakan tidak bisa menikahi Fa karena beda agama. Ia pun mau pindah agama agar bisa dinikahi. Namun semua sia-sia karena Hn akan menikahi perempuan lain yang dipilihkan orangtuanya.

Mengetahui akan dilaporkan ke polisi, Fa juga mengaku mendapat ancaman akan dibunuh oleh Hn. "Lewan BBM dia (Hn) mengancam akan membunuh saya. Dia juga bilang akan pindah tugas dari Batam. Pernah dulu dia bilang kalau pamannya ada yang bertugas di Mabes Polri dan akan membantu mengurus semuanya," jelas Fa lagi.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, saat di Mapolresta Barelang, menegaskan, terkait kasus ini siapapun anggota Polri tidak ada yang kebal hukum. "Jika memang terbukti salah, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Hartono singkat. (*)

Editor: Roelan

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit