logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


DPRD Batam Minta Disnaker Ambil Langkah Tegas Soal Kasus PT SPB
Senin, 06-07-2015 | 13:13 WIB | Penulis: Ahmad Rohmadi
 
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk mengambil langkah tegas menanggapi kasus PT Surya Prima Bahtera (SPB).

Hal tersebut menyusul keputusan Pengadilan Hubungan Industri (PHI) yang memenangkan gugutan karyawan beberapa bulan lalu. Namun, pihak manajemen tak kunjung memberikan hak-hak karyawan sampai hari ini.

"Saya kira Disnaker harus mengambil langkah konkret, kalau manajemen melarikan diri harus segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Uba, Senin (6/7/2015).

Menurutnya kuputusan di PHI merupakan sudah keputusan akhir sehingga manajemen wajib membayarkan hak karywan yang di-PHK pada tahun 2014 lalu tersebut.

Sebelumnya, puluhan karyawan PT SPB yang telah di-PHK melakukan penjagaan aset-aset perusahaan karena ada dugaan aset tersebut akan di pindahkan tempatnya oleh pihak manajemen.

"Karena pada waktu masih proses di PHI kemarin, sudah banyak aset-aset yang dikeluarkan," kata Ahmad Gunawan, salah satu perwakilan karyawan PT SPB.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit