BATAMTODAY.COM, Batam - Aturan bagi keluar masuk barang di Pelabuhan Sekupang Batam diperketat. Barang-barang yang dibawa tanpa penumpangnya dilarang masuk ke KM Kelud. Larangan tersebut untuk mengantisipasi aksi penyelundupan.
"Sekarang kita perketat barang yang masuk ke dalam kapal," ujar Abdullah, Kepala Pelni Cabang Batam, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/7/2015).
Abdullah mengakui, selama ini kerap terjadi barang-barang yang tak jelas asal-usulnya bisa masuk ke kapal. Biasanya dibawa oleh porter pelabuhan.
Kini, barang-barang yang dibawa oleh porter maupun pemiliknya sendiri, harus wajib menunjukkan tiket penumpang. "Jadi kalau ada yang bawa barang, pemilik yang punya harus memperlihatkan tiket. Sehingga asal usul barang tersebut jelas," ujarnya.
Kebijakan itu memang memberi dampak, terutama oleh porter. Mereka mengaku selalu dilarang masuk oleh petugas gabungan yang menjaga pintu masuk kapal karena hanya membawakan barang milik penumpang.
"Biasanya kita kan main masuk aja tanpa sama yang punya barang. Sekarang susah, harus kucing-kucingan dulu," kata Boby, porter pelabuhan.
Boby mengaku penerapan sistem ini membuat pendapatan para porter sedikit berkurang. Ia mengaku biasanya bisa mengangkat barang penumpang mencapai 4 - 6 buah.
"Sekarang sulit, cuma bisa bawa dua barang penumpang saja. Tentu pendapatan sangat berkurang," keluhnya. (*)
Editor: Roelan