logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Silakan Parkir di Depan Kantor Wali Kota Batam Jika Ingin Ditilang
Jum'at, 29-05-2015 | 11:11 WIB | Penulis: Ahmad Rohmadi
 
Salah satu mobil yang parkir sembarangan di kawasan Engku Putri diderek petugas saat penertiban kemarin. Hari ini, sanksi tilang diberlakukan bagi pelanggar parkir di kawasan tersebut.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan tugas (Satgas) urai kemacetan gabungan antara Polisi Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersiap siaga di sepanjang jalan Engku Putri.

Satgas urai kemacetan ini berjaga menindaklanjuti penertiban pengendara roda empat yang sering parkirkan kendaraannya di depan kantor Wali Kota Batam.

Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Ida M.Q mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut apa yang sudah dilakukan kemarin. "Para petugas akan disiagakan di sini sampai masyarakat benar-benar tertib," ujar Ida, Jumat (29/5/2015) pagi.

Selain petugas, satu derek juga dipersiapkan untuk menderek kendaraan yang membandel di parkirkan oleh pemiliknya di jalan depan kantor Pemerintahan tersebut.

"Kalau ada orangnya langsung kita tilang kalau tak ada langsung kita derek mobilnya," ujarnya.

Ida juga menjelaskan penertiban ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh. Selain penertiban parkir ini, Satgas urai kemacetan juga melakukan penertiban pada jalur lambat di sepanjang jalan dari Simpang Kabil sampai Simpang Jam dan juga sebaliknya.

Karena itu, Ida menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada demi keselematan bersama.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit