logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


BPK Diminta Segera Audit KPU Terkait Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Sabtu, 23-05-2015 | 09:22 WIB | Penulis: Surya
 
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman
 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera melakukan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembengkakan anggaran penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang naik dari Rp4 triliun menjadi Rp7 triliun. Hal itu merupakan kesepakatan rapat internal Komisi II DPR RI pada Rabu (20/5) lalu yang menyepakati agar (BPK) melakukan audit terhadap KPU.

"Dalam konteks tugas-tugas KPU. Kita akan buat surat ke pimpinan DPR RI agar meminta BPK mengaudit kinerja KPU. Sebelum penyelenggaraan Pilkada, KPU harus diaudit," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman, di Jakarta, Jumat  (22/5/2015).

Terkait dengan revisi UU Pilkada, Komisi II DPR RI akan menyerahkan ke Badan Legislasi (Baleg) karena 17 anggota Komisi II DPR RI sepakat dan menandatangani dilakukannya revisi UU Pilkada.

"Besok tinggal kita kirim ke Baleg dengan harapan memang tidak terlalu lama ini direvisi dan tentu akan dibicarakan lagi dengan pemerintah," kata politisi Partai Golkar itu.

Rambe menegaskan, permintaan agar BPK  mengaudit KPU tak ada kaitan dengan urusan revisi UU Pilkada. Ia menepis adanya aroma balas dendam terkait kebijakan KPU soal syarat peserta pilkada.

"Tidak, bukan dendam lah. Itu kan sudah hasil rapat Komisi II. Bukan (permintaan) Ketua Komisi II, tapi, kesepakatan komisi. Ini kan kita lebih ke evaluasi pelaksanaan," kata Rambe.

Dia mengatakan permintaan agar KPU segera diaudit ini memiliki alasan. Pasalnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU menggunakan uang negara. Menurutnya, rakyat perlu tahu terkait penggunaan uang negara ini.

"Kinerja KPU harus diaudit. Ini kan uang negara. KPU bilang mereka bukan pejabat negara, tapi mereka digaji negara. Lihat saja mobil komisioner KPU lebih bagus dari anggota DPR kan. Rakyat ini sudah susah," sebut loyalis Ical itu.

Ia tak mampersoalkan jika ada anggapan masih ada fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang tak sependapat dengan dorongan agar KPU diaudit BPK. Ia mengatakan sesuai kesepakatan rapat internal, Komisi II sepakat agar KPU diaudit.

"Hasil rapat itu lengkap kita dari PDIP, PKB, juga ada. Malah fraksi PDIP usulkan audit 10 PKPU. Tapi tidak bisa, yang bisa evaluasi pelaksanaannya," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain menyatakan, diauditnya KPU oleh BPK bukan suatu masalah dan itu sudah menjadi kewajiban dari BPK.

"Gak masalah KPU diaudit dan sudah seharusnya dan BPK sudah biasa dan tidak hanya KPU semata, gak ada masalah, gak perlu dibesar-besar-besarkan. Bukan masalah serius masalah audit terhadap KPU tersebut," ujar Malik.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit