logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Ditpam BP Batam Amankan 7 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar di Dam Mukakuning
Jum'at, 22-05-2015 | 19:55 WIB | Penulis: Gabriel P Sara
 
Kayu-kayu yang diamankan oleh petugas Ditpam BP Batam beberapa waktu lalu. (Foto: dok)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mengungkap kasus pembalakan liar. Kayu ilegal siap jual berhasil diamankan di Dam Mukakuning, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/5/2015) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Pengaman kayu ilegal sekitar tujuh ton lebih itu berdasakan laporan warga yang melihat mulai maraknya aktivitas penebangan kayu di hutan lindung di Batam ini. Akibat penebangan kayu-kayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, hutan lindung yang berada sekitar Dam Mukakuning itu menjadi rusak dan mengalami kekeringan.

Kabusag TU Ditpam BP Batam, Dedi Suherli, mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung bergerak dan menggerebek kayu-kayu yang siap dijual itu. Sayangnya, Ditpam BP Batam tidak berhasil mengamankan para pembalak liar. Diduga, informasi akan adanya penggerebekan itu sudah bocor.

Dia menduga, para pelaku sudah mendapatkan informasi adanya penggerebekan. "Tidak ada pelaku yang diamankan. Hutan di Dam Mukakuning ini sudah gundul semua, sudah seperti lapangan bola. Kalau kayu sendiri, kita amankan sebanyak 60 batang kayu," kata Dedi.

Selain kayu, Ditpam BP Batam juga mengamankan alat panggul yang digunakan untuk memotong kayu tersebut. "Sepertinya pelaku yang ini berbeda dengan pelaku-pelaku sebelumnya. Untuk pemilik kayu ini, kita belum ketahui. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya," jelasnya.

Dia menduga pelaku yang memototng kayu tersebut berjumlah sekitar empat atau lima orang. "Sepertinya, pelaku itu berjumlah lebih dari empat orang,"bebernya

Dedi juga mengakui, kalau pihaknya kesulitan untuk mengeluarkan kayu-kayu tersebut karena danau di sekitar Dam Mukakuning itu sudah kering dan mengandung lumpur.

Sementara itu, Andi salah satu warga yang sempat melihat aktivitas para pelaku, mengatakan, pelaku sebaiknya cepat diamankan. Apabila dibiarkan, pelaku akan meraja lela dan terus merusak hutan di Batam ini.

"Pelaku itu harus ditangkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Kalau tidak, rusak semua hutan-hutan ini. Yang ada kekeringan nantinya," katanya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit