logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Pengawasan Minim, Pelabuhan Domestik SBP Tanjungpinang‎ Jadi Jalur Transit Peredaran Narkoba ke Pulau di Kepri
Selasa, 21-04-2015 | 16:27 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Minimnya pengawasan Bea dan Cukai Tanjungpinang lalu lintas orang dan barang yang keluar masuk ke sejumlah pulau di Kepri, membuat Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang menjadi jalur aman bagi pengedar dan pengirim Narkoba.

Hal itu terbukti dengan diamankannya 2 kilogram sabu di kapal ferry Dumai Ekspress yang berangkat dari Pelabuhan Domestik Tanjungpinang menuju Karimun dan Dumai. Selain itu, juga terjadi penemuan lima paket narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Siantan, Anambas dalam kotak minuman mineral yang diangkut kapal VOC Batavia pada Jumat (17/4/2015) lalu. 

Selain ke ke Karimun dan Anambas, aksi penyelundupan Narkoba jenis sabu melalui Batam dan transit di Pelabuhan Domestik SBP Tanjungpinang semakin 'aman' bagi para pengedar lantaran minimnya pengawasan riil, termasuk pemindaian melalui X-Ray yang dilakukan petugas Bea dan Cukai, serta Kepolisian.

‎Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang Hilman Staria, yang dikonfirmasi terkait hal ini, belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan BATAMTODAY.COM.

Sementara itu, Kapolsek KPPP Sri Bintan Pura Tanjungpinang Kompol Adek Situmorang, mengaku tak mengetahui adanya penangkapan pengiriman Narkoba dari Tanjungpinang menggunakan Ferry VOC Batavia itu. Atas adanya informasi tersebut, Adek mengaku akan segera mendalami. 

"Kami belum tahu dan baru dapat informasi ini, dan coba kami dalami dahulu," kata dia, Selasa (21/4/2015).

Sebelumnya, lima paket sabu seberat lima gram yang 'berlayar' hingga Tarempa menggunakan kapal ferry VOC Batavia dari Tanjungpinang, ternyata dimasukkan ke dalam kardus berisi air mineral.

Kanit Reskrim Polsek Siantan, Inspektur Dua Ardian mengungkapkan temuan barang haram itu berawal dari kecurigaan Firdaus, seorang PNS di Anambas, usai mengambil barang kiriman lewat kapal tersebut pada Jumat (17/4/2015) lalu.

"Barang itu disimpan di sela-sela susunan air mineral dalam kotak, di atasnya ada plastik-plastik kecil berserakan," kata Ardian, Senin (21/4/2015) sore.

Dari hasil penyidikan, Firdaus sempat curiga terhadap barang titipan yang dia bawa, namun di perjalanan menuju kediamannya, dia merobek kotak kemasan tersebut untuk memastikan barang titipan yang ia pesan dari keluarganya yang berada di Tanjungpinang adalah alat pemasak nasi.

Saat dibuka, kemasan yang dia bawa ternyata bukanlah alat pemasak nasi, melainkan kotak yang berisi penuh air mineral kemasan 330ml dan plastik kemasan kecil yang berserakan di atas susunan kemasan air mineral tersebut.

"Barang dia (Firdaus) rice cooker dari Tanjungpinang. karena barang yang dia bawa pertama terasa lebih berat untuk ukuran rice cooker, dia curiga. Lantas dia merobek sedikit kotak yang dia bawa, rupanya isinya air minum, di atasnya juga ada banyak kantong plastik kecil," terang Ardian

Merasa bukan barang miliknya, Firdaus pun kembali ke kapal dan menanyakan kembali titipan barang yang ditujukan atas namanya. Setelah memastikan barang titipan yang dimaksud adalah alat pemasak nasi, Firdaus kemudian melaporkan hal ini kepada pihak Mapolsek Siantan.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit