logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Bulan Ini, Disperindag Tanjungpinang Tarik Mikol Golongan A dari Swalayan
Rabu, 01-04-2015 | 19:36 WIB | Penulis: Habibi
 
Riono, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.
 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang akan menarik minuman beralkohol (mikol) golongan A di toko-toko swalayan kelas sedang dalam bulan ini. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono, telah memberikan 'restu'.

"Sebelum ini kita sebenarnya ingin menarik, namun ada permintaan agar disosialisasikan dulu. Jadi, kita sudah sosialisasi. Sekarang saya rasa sudah cukup waktunya untuk melakukan aksi penarikan," kata Riono, Rabu (1/4/2015).

Riono menegaskan, surat edaran telah diberikan kepada masing-masing pemilik toko swalayan. Dia menganggap, dengan edaran tersebut tentunya masyarakat sudah sangat mengerti apa-apa saja larangan sesuai dengan aturan yang ada.

"Jadi, mulai April ini sudah seharusnya Disperindag bertindak," katanya.

Ditambahkan, tindakan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2014 yang disempurnakan lagi dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Sudah lengkap, semoga dengan penibdakan ini bisa membina mereka dan bisa mengendalikan peredaran mikol ini," tuturnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit