logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Sementara Gunakan Ijin Tak Terjadwal
Penerbangan dari dan ke Natuna Kembali Normal
Rabu, 01-04-2015 | 16:39 WIB | Penulis: Surya
 

 

BATAMTODAY.COM, Natuna - Komandan Lanud Ranai Letkol Pnb M Nurdin mengatakan, penerbangan Batam-Natuna PP dengan maskapai Sriwijaya Air dan Wing Air sudah berjalan normal, setelah sebelumnya sempat berhenti beroperasi karena ada penambahan jam terbang.



"Jadi sejak Senin (31/3/2015) lalu, pesawat Sriwijaya Air dan Wings Air sudah terbang dan landung. Sudah ada tidak ada masalah lagi,"  kata Nurdin di Ranai, Rabu (1/4/2015).

Menurutnya, kendala selama selama ini karena ada penyesuaian ijin terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan juga dari TNi Angkatan Udara (AU). 

Flight Approvel (FA) yang dikeluarkan Kemenhub untuk Sriwijaya dan Wings dengan rute Batam-Natuna PP hanya berlaku selama enam bulan dan berakhir pada 28 Maret 2015. Sehingga ijinnya perlu diperbaharui dan operasional kedua maskapai tersebut dihentikan sementara.

"Dan regulasi yang baru Flaight Approvel dari kementerian itu berubah dari enam bulan menjadi satu tahun, sehingga usia FA berumur 1 tahun. Dan untuk pengurusan ini membutuhkan waktu, Pihak operator diminta untuk membuat Perjanjian Kerjasama (Perjama) terlebih dahulu dengan TNI AU sebagai syarat bagi operator maskapai bersangkutan mendapatkan izin security clearance (SC) dari Mabes TNI AU," katanya.

Nurdin mengatakan, pada pengurusan izin terbang sebelumnya memang tidak menggunakan perjanjian kerjasama. Perjama tersebut baru mulai diberlakukan pada  2015 ini. Upaya  Perjama tersebut,  lebih diutamakan untuk mencari titik temu antara urusan bisnis dan masalah pertahanan kemanan wilayah.

"Sebetulnya persoalannya diregistrasi saja, di pemerintah ada pembaharuan izin dan di TNI AU harus ada Perjama yang berkekuatan hukum," kata Letkol Penerbang M Nurdin, Komandan Lanud Ranai, Natuna.

TNI AU sendiri, tegas Nurdin, tidak mempersulit penerbangan sipil yang menggunakan Bandara Ranai yang merupakan milik militer untuk penerbagan komersial. Namun, jika registrasi itu ternyata diurus bersamaan dengan registrasinya yang dari pemerintah itu sifatnya kebetulan saja.

"TNI AU tidak ada sedikitpun niatan untuk mempersulit registrasi ini, kalau maskapai mesti mengurus dua registrasi sekaligus itu semata-mata kebetulan saja antara pemerintah dan TNI AU mengelurkan persayaratan atau pun izin baru itu secara berbarengan," katanya.

Nurdin mengatakan, jika maskapai penerbangan sipil terkendala ijin terbang dalam melakukan penerbangan dari dan ke Natuna lebih baik menggunakan ijin terbang rutin tidak terjadwal. 

"Penerbangan bisa terus jalan, kan mereka ada pilihan. Kalau mereka mau terbang dengan menggunakan izin rutin tak terjadwal, berarti mereka harus mengurus izin setiap kali mau terbang. Tapi kalau menggunakan izin terbang rutin terjadwal mereka hanya mengurus izinnya satu kali saja dalam setahun. Itu bedanya," katanya. 

Untuk izin terbang terjadwal, kedua maskapai di atas sedang dalam proses mengurus izinya dan diharapkan proses tersebut bisa selesai sebelaum 6 April tahun ini karena kalau lewat tanggal itu mereka harus menunggu lagi hingga tahun depan.

"Sekarang ini mereka masih menggunakan izin terbang tak terjadwal karenanya mereka bisa terbang ke Natuna. Untuk izin terbang rutin terjadwal sekarang mereka sedang proses, kami optimis prosesnya bisa selesai sebelum tanggal 6 bulan depan, kalau tidak selesai juga terpaksa nunggu sampai tahun depan lagi. itu tergantung maskapainya," katanya.

Editor : Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit