logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


DPR akan Tuntaskan Pembahasan RUU Jasa Konstruksi, dan Dihindarkan dari Kepentingan Politik
Rabu, 01-04-2015 | 08:56 WIB | Penulis: SuryA
 

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari berbagai kepentingan politik dalam revisi UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Hal tersebut penting karena dalam urusan tender sebagaimana selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Terbukti banyaknya bangunan, gedung sekolah, jembatan yang roboh dan merugikan negara,” kata Anggota Komisi V DPR RI, yang juga Ketua Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Rendy Lamajido saat diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Jasa Konstruksi” di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/03/2015).

Rendy Lamajido menjelasakan pada prinsipnya UU Konstruksi itu meliputi tiga hal yaitu kemandirian, independensi dan profesionalisme.

“Kita berharap putra-putri Indonesia bangkit menjadi kontraktor yang hebat agar tidak dikuasai oleh asing,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Yang terpenting lagi, kata Rendy, tidak berbaur dengan politik. Pemerintah harus ikut bertanggun jawab.

Rendy yakin jika ke depan dengan UU Konstruksi ini tak lagi bisa bermain-main dengan politik, karena ada lembaga arbitrase, akreditasi, lembaga pengawas. Dikatakan Rendy, hanya penyedia jasa dan pengguna jasa sehingga setiap tahapan jasa konstruksi akan terkontrol dengan baik.

“LPJKN akan mengontrol setiap tahapan jasa konstruksi, sehingga akan mampu melakukan pengawasan secara cermat dan bertanggungjawab,” ujarnya.

UU Nomor 18 tahun 1999 tersebut mulai berlaku sejak tahun 2000. Namun yang dominan hanya independensinya, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal.

“UU ini mengangkangi pemerintah sehingga terjadi kekisruhan dalam sertifikasi akibat ada permainan uang dan perusahaan yang keluar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka, setelah 15 tahun ini kita mendorong UU ini lebih baik dan lebih ketat lagi,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Jazillul Fawaid menyoroti banyaknya bangunan dan gedung yang roboh selama ini, akibat tidak mempertimbangkan standar keselamatan. Karena dengan UU ini harus dilengkapi dengan sanksi hukum yang tegas, agar kontraktor dalam menjalankan pekrjaannya benar-benar profesional dan independen dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik ketahanan bangunan, keselamatan, desain yang sesuai dengan budaya bangsa, dan asing harus bekerja sama dengan Indonesia.

“Kita hampir setiap hari menyaksikan gedung dan jembatan yang roboh karena tidak ada sanksi hukum yang tegas terhadap kontraktor bangunan,” kata Jazillul, sembari menambahkan, padahal banyak menelan korban jiwa.

Untuk itu, dia berharap ke depan harus ada sanksi yang tegas terhadap perusahaan jasa konstruksi yang tidak profesional dan tidak pula bertanggung jawab

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit