logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Siswa SMK di Batam Otaki Perampokan Bermodus Kenalkan Korban ke Perempuan
Senin, 30-03-2015 | 12:05 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Tiga tersangka perampokan saat diamankan di Mapolsek Sekupang.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi perampokan yang satu ini terbilang aneh dan berani. Karena pelaku utama merupakan siswa kelas 2 sebuah SMK di Batam berinisial AK (17) dan korbannya adalah rekan satu sekolah, Ando Ramsyahjani (18) warga Taman Viktoria, Marina.

Aksi perampokan ini terbilang rapih, pasalnya para pelaku AK bersama RS (20), dan Ir (21) sudah menyusun perampokan yang terjadi Sabtu (28/03/2015) pukul 22.30 WIB lalu.

Hal itu bermula saat AK, warga perumahan Laguna Marina, Sekupang ini mengimingi Ando untuk dikenalkan kepada seorang cewek. Keduanya pun bertemu di Taman Kolam, Sekupang.

"Dia (AK) mau kenalin saya seorang cewek. Saya bertemu dia seorang diri Taman Kolam Sekupang," kata Ando, Senin (30/3/2015) di Mapolsek Sekupang.

Setelah keduanya bertemu, namun setelah satu jam menunggu wanita yang dijanjikan tak kunjung datang, lalu AK mengajak Ando keliling hingga ke Pantai Tanjungpinggir Sekupang dengan mengendarai sepeda motor Satria FU bernomor polisi BP 8647 DW.

"Katanya sambil menunggu cewek yang dijanjikan AK, makanya saya nurut saja," ujarnya.

Sesampai di Pantai Tanjungpinggir, seorang tak dikenal Ir melambaikan tangan kepada keduanya. Keduanya pun menghampiri. "Ketika sampai pelaku (Ir) langsung mencabut kunci sepeda motor milik saya. Saya dan AK tak bisa berbuat banyak karena pelaku membawa senjata tajam gunting," kata Ando.

Tak lama berselang RS, yang merupakan teman dekat Ando tiba dengan menggunakan motor Jupiter MX, dengan menutup separuh mukanya menggunakan penutup warna hitam agar tak dikenali Ando.

"Pas RS datang, ponsel Samsung saya langsung dirampasnya dan saya diancam kalau melawan akan mereka bunuh menggunakan gunting, saya dan AK disuruh tiarap oleh Ir terus dipukulnya saya pakai tangan kosong," katanya.

Setelah terjadi pemukulan itu, Ir dan RS pun pergi dengan membawa ponse Samsung milik Ando. Lalu kunci motor yang tadinya dirampas dibuang ke semak-semak sekitar lokasi tempat kejadian perkara.

Bertujuan agar AK yang berakting menjadi korban, dia berpura-pura mencari dan mengambil kunci dan membawa pergi motor milik Ando.

Beruntungan pun menghampiri Ando, ketika Kepolisian Sektor Sekupang yang sedang menggelar patroli rutin cipta kondisi tiba di sekitar wilayah tersebut.

"Untuknya ada polisi malam itu yang lagi patroli saya dan AK langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang," ujar Ando.

Setelah mendengar laporan dari Ando mengenai perampokan tersebut, tim Reskrim Mapolsek Sekupang langsung menindak lanjuti kasus itu.

"Dari pemeriksaan kedunya, ada kejanggalan yang dituturkan AK, karena dia berbelit saat memberikan keterangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang. Iptu Marzuki Zan.

Ando yang mengenali satu pelaku RS dalam penuturanya ke petugas, membuat tim Reskrim pun langsung bergerak cepat menuju kos Ir di kawasan Fanindo, Batuaji. 

"Kedunya kita tangkap di kos tempat mereka pelaku berkumpul dan menyusun aksi perampokan tersebut," ujarnya.

Dalam pengakuan kedua pelaku RS dan Ir aksi itu diotaki oleh AK yang lebih dulu diamankan bersama korban.

"Ketiganya dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Dodo

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit