logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


PAD Jeblok dan Penyimpangan Anggaran, 'Prestasi' Bupati Lingga Selama 10 Tahun
Sabtu, 28-03-2015 | 15:10 WIB | Penulis: Nurjali
 
Bupati Lingga, Daria. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Beberapa kasus penyalahgunaan anggaran belanja daerah di Kabupaten Lingga ternyata masih banyak yang belum dituntaskan. Salah satunya adalah hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2008 yang menemukan nilai kerugian pada APBD Lingga hingga Rp3,8 miliar dari 11 kasus.

Hanya saja, dari 11 kasus tersebut hanya tiga kasus yang sudah ditangani secara hukum, sementara kerugian lainnya belum diungkap.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan BPK dari 2004 sejak terbentuknya Kabupaten Lingga tersebut terdapat pemborosan anggaran yang sangat luar biasa. Namun sejumlah pejabat yang dinyatakan bersalah pada tahun itu hanya "terjerat" dengan kasus-kasus kecil yang nilai kerugiannya tak sampai satu miliar rupiah.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, penyimpangan anggaran sejak 2004 hingga 2008 di antaranya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Derah, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Singkep Barat, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan beberapa kantor camat di Lingga.

Sementara dari beberapa kasus penyimpangan tersebut, baru Bendahara Sekretariat DPRD, Bendahara BKD, dan Bendahara Bappeda yang sudah dijebloskan ke penjara. Sedangkan kasus-kasus besar yang diduga terjadi di Sekreatriat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Pehubungan (sekarang menjadi Dinas Pekerjaan Umum) masih belum tersentuh hukum.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho, membenarkan beragam penyimpangan di SKPD Liingga itu. Bahkan, katanya, hasil temuan BPK tersebut sudah pernah dilaporkannya, namun hingga kini belum ada penindakan dari aparat hukum.

"Kasus tersebut juga pernah dilakukan penyidikan, tapi yang diadili baru tiga orang, sementara yang lainnya belum ada," ujar Rudi kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Menurut Rudi, ini adalah kesalahan Bupati Lingga yang keliru dalam melakukan penempatan orang-orang untuk menjabat sebagai kepala SKPD sehingga di akhir masa jabatannya ini terjadi kekacauan yang sangat luar biasa.

"Itu baru temuan BPK tahun 2008, belum lagi di periode kepemimpinan beliau. Masih banyak kasus yang belum terkuak ke publik, dan ini menjadi bom waktu bagi para SKPD yang terlibat," terangnya.

"Inilah salah satu 'prestasi' Bupati Lingga selama sepuluh tahun memimpin. PAD kita yang tidak pernah ada kenaikan dan pemborosan anggaran yang luar biasa di segala bidang. Bahkan di tahun 2014 dan 2015 ini, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan nilainya berada jauh dari yang diamanatkan oleh undang-undang," imbuh Rudi. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit