logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Tujuh Gerai Alfamart yang Beroperasi di Batam Diakui Belum Berizin
Rabu, 04-03-2015 | 19:39 WIB | Penulis: Ahmad Romadi
 
Kepala Regional corporate communication PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Arif Lutfian Nursandi. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Regional Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Arif Lutfian Nursandi, mengakui bahwa tujuh gerai minimarket Alfamart yang sudah beroprasi di Batam belum mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP). Namun dia membantah kabar yang beredar bahwa sebanyak 150 gerai Alfamart akan dibangun di Batam.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya mengajukan 16 gerai saja dan semua syarat sudah diajukan ke BPM-PTSP. Hanya saja izin tersebut belum ada yang dikeluarkan oleh pihak BPM-PTSP.

"Izin memang belum ada, tapi Pak Gustian Riau (Kepala BPM-PTSP Kota Batam, red) pernah bilang bahwa sambil menunggu izinnya keluar, kami boleh mengoperasikan sebagian. Di website juga jelas ada poin yang memperbolehkan, dan izin dari tetangga sekitar sudah kami kantongi," jelas Arif, Rabu (4/3/2015).

Menanggapi pernyataan anggota Komisi II DPRD Batam, Bobi Alexander Siregar, yang mengatakan meminta agar tujuh titik Alfamart yang sudang dibangun ditutup sementara waktu sampai masalah ini selesai, Arif sebutkan bahwa belum bisa menjalankan perintah tersebut. Dia beralasan, Alfamart sudah merekrut sekitar 200 karyawan.

"Kami belum bisa menutupnya sebelum ada perintah resmi dari pemerintah yang melarang hal tersebut, dan karyawan yang sudah kami terima masa mau diberhentikan?" tukasnya lagi.

Dia menegaskan, Seandainya benar nantinya tidak diizinkan dan harus ditutup, Alfamart akan akan mengalami kerugian sekitar Rp2,1 miliar karena satu gerai tutup dia perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, sementara ini sudah beroperasi tujuh gerai.
 
Sementara itu pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Batam yang dipimpin Mulia Rindo Purba tidak bisa dilanjutkan karena pihak BPM-PTSP yang diundang untuk mengklarifikasi soal izin Alfamart yang sudah beroperasi tidak menghadiri undangan tersebut. Dia juga mengatakan dengan tegas menolak kehadiran Alfamart.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman, juga menyesalkan ketidakhadiran Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau, yang sudah diundang baik-baik oleh Komisi II. "Ini sudah jelas bahwa BPM-PTSP memang tidak menghargai Komisi II," kata Hendra.

Usai RDP Hendra mengatakan masih akan melakukan rapat internal di komisi untuk mengambil langkah menanggapi ketidakhadiran pihak BPM-PTSP yang tidak pernah mengahadiri undangan. (*)

Editor: Roelan

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit