logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Anggaran Pilkada Natuna akan Ditinjau Ulang sesuai Surat Edaran Kemendagri
Rabu, 04-03-2015 | 17:25 WIB | Penulis: Surya
 
Pemerintah Kabupaten Natuna  

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna berencana meninjau ulang (rescedule) sejumlah mata anggaran di APBD 2015 ini, termasuk anggaran Pikada yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna. Namun, peninjauan ulang anggaran Pilkada Natuna masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Natuna yang diusulkan KPUD Natuna ini tidak mungkin dianggarkan pada APBD perubahan 2015.

"Ya, kita akan pemkab Natuna bersama DPRD akan merescedule anggaran untuk KPU, karena itu lah yang paling mungkin," kata Kabag Pembangunan Pemkab Natuna, Moestafa, Rabu (4/3/2015).

KPUD Natuna telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada mendatang sebesar Rp14,5 miliar untuk pemilihan Gubernur Kepri dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Natuna pada Desember 2015 mendatang.

Namun menurut Moestafa pemerintah Natuna saat ini belum bisa melakukan apapun terhadap anggaran KPU tersebut selain hanya menerima usulan dana yang disampaikan oleh KPU Natuna.

Untuk mengubah atau merescedule APBD dan memasukkan anggaran Pilkada Pemerintah Kabupaten Natuna masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) RI tentang penganggaran anggaran KPU terhadap 67 daerah yang akan melaksanakan Pilkada di Indonesia.

"Yang jelas akan ada rescedule cuma kan kita belum bisa lakukannya karena kita menunggu surat edaran daeri Kemendagri sebagai dasar kita untuk melakukan rescedule," jelas Moestafa.

Selain anggaran pilkada,apa program kegiatan yang akan direscedule dalam APBD 2015 mendatang, Moestafa mengaku belum mengetahuinya karena hal itu belum bisa dilakukan pemerinta.

"Kita belum tahu, kita tunggu dulu surat edaran itu baru kita pilah-pilah program yang sekiranya bisa dianggarkan dan dilaksanakan akhir tahun baru kita lakukan rescedule," paparnya.

Moetafa juga mengingatkan, langkah rescedule yang akan diambil pemerintah itu harus disetujui juga oleh pihak legislatif sehingga keputusannya menjadi keputusan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

"Prosesnya masih lumayan panjang, paling cepat kita bisa laksanakan akhir April 2015, tetapi kalau bisa secepatnya, proses ini masih harus berdasarkan keputusan dan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD, semoga saja tak ada masalah," pungkasnya.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit