BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria yang identitasnya dirahasiakan menemukan 9 ribu butir pil ekstasi warna merah muda yang dibungkus dengan menggunakan plastik putih bening dalam sebuah tas di Pelabuhan Tebing. Selanjutnya tas tersebut diserahkan ke Mapolres Karimun, Sabtu (17/1/2015) sekitar pukul 04.30 WIB pagi.
"Barang bukti yang diserahkan itu diantaranya 4 ribu butir bermerek Armani dan 5 ribu butir merek Superman. Diperkirakan nilai barang haram tersebut sebesar Rp 1,5 miliar," terang Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrianto, Kamis (29/1/2015) di Mapolres Karimun.
Namun, ribuan butir pil ekstasi yang ditemukan warga tersebut, sampai saat ini belum diketahui pemiliknya. "Berdasarkan informasi, barang tersebut berasal dari luar Kabupaten Karimun. Kemungkinan Karimun menjadi daerah transit atau bisa jadi darah tujuannya," terangnya.
Sejauh ini, sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangannya, terkait temuan barang haram tersebut. Bahkan dalam waktu dekat katanya lagi, ribuan butir pil ekstasi serta tangkapan sebelumnya, akan dimusnahkan.
"Peran masyarakat di Kabupaten Karimun dalam membantu polisi memberantas serta memerangi perederan narkoba sudah mulai terlihat. Untuk itu saya minta masyarakat agar tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya narkoba. Terhadap pelapor, akan dirahasiakan nama serta idetintas lengkapnya," tegasnya mengakhiri.
Editor: Dodo