logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Bea dan Cukai Batam Akui Peredaran Beras Asal Thailand Ilegal
Kamis, 29-01-2015 | 13:13 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Beras selundupan asal Thailand bermerek Flying Man yang beredar luas di Batam.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya beras ilegal asal Thailand beredar di Batam khususnya, diakui Bea dan Cukai Tipe B Batam menjadi hal yang dilematis. Meskipun ketentuan impor beras selama ini belum ada, namun beras tersebut marak beredar.

"Batam bukanlah daerah pertanian. Karena itu memang membutuhkan suplai beras, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun yang menjadi permasalahan, sampai sekarang ketentuan izin impor beras di daerah FTZ ini belum ada. Itu yang menjadi dilematis," kata Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti, Rabu (28/1/2015) kemarin.

Dikatakan Kunto, ada atau tidaknya izin, membuat banyaknya pihak-pihak yang berusaha memasukkan beras dari pelabuhan-pelabuhan tikus, karena beras memang menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi. "Kalau peredaran beras Thailand memang ilegal," katanya.

Untuk upaya yang dilakukan lanjutnya, Bea dan Cukai sudah beberapa kali melakukan tindakan dan menangkap kapal yang membawa sembako. Namun ia meyakini bahwa aktivitas ilegal masih banyak hingga kini. Terbukti masih banyak beras-beras ilegal yang beredar di masyarakat.

"Kalau untuk pengawasan barang ekspor atau impor pastinya akan terus ditingkatkan. Siapa yang bersalah pasti akan ditindak," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan instansi terkait bisa bekerjasama melakukan penindakan. Jika penindakan dan pengawasan di pintu keluar masuk Batam dilakukan Bea dan Cukai, untuk pasar agar bisa dilakukan instansi terkait sebagai upaya penindakan.

"Bisa saja kita gunakan pengawasan berlapis. Bea dan Cukai hanya punya wewenang pengawasan pada pintu masuk dan keluar Batam, tapi jika di pasar bukan wilayah kami. Karena itu, diharapkan pihak terkait bisa melakukan penindakan jika beredar di pasar," harap Kunto.

Untuk perizinan impor beras itu sendiri, tambah Kunto, sudah menjadi sorotan Bea dan Cukai dan selalu diusulkan ke pemerintah agar bisa mengeluarkan izin, karena beras adalah kebutuhan pokok, apalagi Batam bukan daerah pertanian.

"Ada atau tidaknya importir yang mengurus izin mengimpor beras ini tentu harus melalui pihak terkait, seperti Otorita Batam. Tapi untuk penindakan memang tugas kami. Intinya, kami sudah menyampaikan ke pemerintah daerah dan instansi terkait mengeluarlan izin impor beras. Apakah importirnya yang tidak mengurus izin atau bagaimana kami tidak tahu," pungkasnya.

Berita sebelumnya, beras asal Thailand yang diduga masuk secara ilegal ditengarai banyak beredar di Batam. Bahkan beras-beras dari Negeri Gajah Putih yang diduga ilegal itu diperjualbelikan secara bebas di beberapa pasar swalayan di Batam.

"Sudah tahunan beras asal Thailand ini masuk ke toko kami. Dari dulu tidak ada masalah," kata salah seorang karyawan toko di kawasan Pasar Botania, Batam Center, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/1/2015).

Beras asal Thailand itu bermerek "Flying Man" dan rata-rata dijual dalam kemasan 10 kilogram. Pada karung beras berwarna berwarna kuning telur itu terdapat cap yang dikeluarkan Departemen Perdagangan Thailand.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiboho, sebelumnya memastikan bahwa sepanjanjang 2015 tidak ada importir yang mengajukan kuota inpor gula dan beras untuk kebutuhan kawasan free trade zone (FTZ) Batam.

"Tahun ini sama dengan tahun sebelumnya di 2014, tidak ada yang ajukan (kuota gula dan beras impor)," kata Dwi Djoko, Rabu (14/1/2015) lalu.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit