logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Indonesia dan Singapura Sepakat Berbagi Informasi untuk Perangi Penjahat Pajak
Rabu, 17-12-2014 | 16:47 WIB | Penulis: Redaksi
 
foto ilustrasi/net
 

BATAMTODAY.COM, Singapura - Pemerintah Indonesia dan Singapura telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral, khususnya di bidang pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan dalam upaya untuk melawan penghindaran dan pengelakan pajak lintas negara. Kedua negara sepakat untuk berbagi informasi yang dibutuhkan tentang bentuk-bentuk penggelapan pajak.

Kesepakatan itu ditandai dengan pertemuan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dengan Menteri Keuangan Singapura,  Tharman Shanmugaratnam, di Singapura pada Senin (15/12/2014).

Kerja sama ini pada dasarnya untuk melanjutkan kerja sama pertukaran informasi yang telah terjalin dengan baik sejak Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dan Singapura yang berlaku efektif sejak 1 Januari 1992.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Yudi Pramadi, melalui rilisnya, menyatakan, kedua negara telah setuju untuk mempertukarkan data dan informasi apapun yang terkait untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Termasuk informasi yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan, dan siapapun baik perseorangan maupun entitas yang memiliki informasi terkait perpajakan atas subjek pajak kedua negara.

Kerja sama tersebut juga semakin kuat karena kedua negara juga telah menandatangani konvensi tentang bantuan administratif bersama dalam bidang perpajakan (Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters/MAC) yang saat ini telah menjadi standar dalam pelaksanaan kerja sama perpajakan antar negara-negara penandatangan. Sampai saat ini, MAC telah ditandatangani oleh 69 negara dan 15 yuridiksi dari seluruh dunia.

"Informasi yang dipertukarkan sangat bermanfaat untuk menguji kepatuhan wajib pajak dan untuk meningkatkan penerimaan pajak," katanya.

Kedua menteri juga sepakat untuk meningkatkan secara signifikan jumlah pertukaran informasi berdasarkan permintaan tersebut dalam rangka mengungkapkan informasi mengenai seluruh aset yang dimiliki oleh penduduk kedua negara. Termasuk rekening keuangan yang telah dengan sengaja disembunyikan untuk menghindari dan menggelapkan pajak. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit