logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Diresmikan Kepala BNN dan Gubernur Kepri
Batam Kini Miliki Panti Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Selasa, 16-12-2014 | 17:27 WIB | Penulis: Hadli
 
Gubernur Muhammad Sani dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menandatangani prasasti peresmian gedung rehabilitasi BNN di Batam.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar didampingi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani meresmikan Gedung Rehabilitasi BNN di Batam, Selasa (16/12/2014).

Tempat rehabilitasi regional Sumatra ini merupakan gedung rehabilitasi yang keempat dengan daya tampung 200 pasien dan dibangun BNN setelah Lido  Bogor, Baddoka Makasar dan Tanah Merah di Samarinda. 

"Saat ini lokasi rehabilitasi Batam memiliki 51 pegawai yang terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter spesialis kejiwaan, satu dokter gigi dan sisanya merupakan perawat, staf serta konselor. Untuk kebutuhan dokter spesialis sementara ini masih didukung oleh pihak RSUD Embung Fatimah," ujar Anang Iskandar. 

Lanjutnya, saat ini juga telah ada 23 orang pasien yang sedang menjalani program rehabilitasi gratis, dua diantaranya adalah perempuan. Juga tersedia fasilitas lain di gedung ini diantaranya gedung terapi medis, gedung rehabilitasi bagi laki-laki dan perempuan, gedung re-entry, masjid, kapel, lapangan futsal dan basket, laundry serta rumah dinas bagi pegawai. 

"23 pasien terdiri dari 16 tersangka  dari 17 orang yang direkomendasikan BNNP Kepri melalui tim asesmen terpadu telah melalui case conference atau gelar perkara sebanyak 6 kali. 17 tersangka tersebut diantaranya PNS, Polisi dan karyawan swasta, sisanya 6 orang merupakan titipan dari beberapa lokasi BNNP di tanah air," jelas dia. 

Dia menambahkan, hasil rekomendasi Tim Assesment Terpadu (TAT) diputuskan bahwa proses hukum bagi 16 tersangka tetap berlanjut sampai dengan hasil putusan hakim dengan direhabilitasi rawat inap dengan masa rehabilitasi sesuai tingkat kemarahan. 

"Sedangkan untuk 1 orang tersangka lainnya yang berasal dari Polri, proses hukum juga tetap berlanjut dan selama menunggu putusan hakim, tersangka menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi Lido di Bogor. Hal ini dikarenakan tempat rehabilitasi BNN di Batam belum memiliki kesiapan menampung residen dari aparat kepolisian," jelasnya. 

Menurut Anang, tidak seluruh penyalahguna narkoba di Kepri bisa dilayani di lokasi rehabilitasi BNN di Batam. Oleh karenanya, ia berharap Provinsi Kepri bisa turut mendukung program ini dengan membangun tempat rehabilitasi diwilayahnya. Dan, tambahnya tidak semua penyalah guna narkoba harus dirawat inap, karena ada juga yang menjalani rawat jalan. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan prasasti peresmian 4 gedung BNN Provinsi dan 12 gedung BNN Kabupaten dan Kota oleh kepala BNN yang disaksikan kepala daerah atau perwakilan masing-masing daerah. 

Selain itu juga dilakukan diluncurkan program pasca rehabilitasi di Bengo-bengo, Sulawesi Selatan, hasil kerja sama BNN dengan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Kerja sama dilakukan dalam bentuk pelatihan berbasis produksi kehutanan kepada 20 pasien residen yang telah selesai menjalani rehabilitasi narkoba di Baddoka, Makasar. ‎

Editor: Dodo

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit