logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Nilai Polisi Lakukan Pembiaran Pasca-insiden
Pengembang Janji Beri Ganti Rugi untuk Penghuni Perumahan Glory Home
Jum'at, 28-11-2014 | 17:33 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Pihak pengembang dan warga penghuni Perumahan Glory Home saat menggelar pertemuan membahas ganti rugi pasca-insiden Selasa lalu.

 

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Glory Point, pengembang Perumahan Glory Home yang diserang sekelompok massa pada Selasa (25/11/2014) lalu, berjanji akan mengganti rugi segala kerusakan dan barang yang hilang pasca-insiden tersebut.

Kesiapan pengembang mengganti kerugian warga, disampaikan kuasa hukum PT Glory Point dan pemilik lahan, PT Kencana Raya Maju Jaya, Nasib Siahaan, usai melakukan pertemuan dengan seluruh warga Perumahan Glory Home yang rumahnya dirusak, di Hotel Batam Center, Jumat (28/11/2014) sore.

"Warga penghuni rumah tidak berani tinggal di sana. Tambah lagi mempertanyakan siapa yang mengganti rugi pengrusakan itu. Pihak manajemen siap mengganti semua kerugian, mulai dari kerusakan rumah, hingga barang yang hilang karena penjarahan," ungkap Nasib.

Selain itu, pihak Glory Point juga akan meningkatkan pengamanan unuk sementara waktu hingga masalah selesai, agar masyarakat tidak takut lagi tinggal di rumahnya. "Intinya masyarakat berharap jangan terulang lagi kejadian yang sama. Karena itu, kita berupaya meningkatkan keamanan hingga masalah diselesaikan," tambahnya.

Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran
Sementara itu, Nasib menilai dalam kasus pengrusakan dan penjarahan rumah warga itu, seperti ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, hingga kini polisi masih belum menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Kita juga tidak tahu apa alasan polisi masih belum menangkap siapa yang menjadi dalang dalam pengrusakan dan penjarahan ini. Sepertinya di wilayah Bengkong Sadai itu, apa yang seharusnya menjadi aturan hukum negara ini tidak berlaku. Disana yang berlaku itu siapa kuat dialah berkuasa, atau hukum rimba yang dipakai," tegas Nasib.

Ia berharap agar pihak kepolisian bisa menegakkan hukum sehingga tidak terjadi lagi aksi akai anarkis selanjutnya. "Fungsi kepolisian adalah sebagai penjaga keamanan. Kami sangat meminta agar kepolisian bertindak tegas dalam hal ini," pungkas Nasib.

Seperti berita sebelumnya, puluhan rumah di Perumahan Glory Home di Kelurahan Sadai kembali dirusak oleh sejumlah massa yang diduga adalah warga Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Selasa (25/11/2014) siang.

Pengrusakan yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ini diduga sebagai bentuk kekecewaan warga karena kalah dalam persidangan di Pengadilan Negri (PN) Batam, terkait pengabulan gugatan PT Kencana Raya Maju Jaya atas gugatan perbuatan melawan hukum di atas lahan satu hektare di Kampung Harapan Swadaya Bengkong, Selasa paginya.

Selain itu, salah satu rumah juga dijarah, sehingga uang Rp5 juta, TV ukuran 42 inchi serta dua ponsel raib dibawa kabur.

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit