logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar di Natuna 2011 Segera Disidangkan
Jum'at, 28-11-2014 | 16:45 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Ilustrasi korupsi  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga berkas perkara dugaan tindak pidana korupsiā€ˇ dana hibah untuk pencarian bakat berenang dengan tersangka oknum anggota DPRD Natuna Hermain Usman dan pengurus LSM Segar Bugar, Eddy Saputra selaku ketua serta Abas sebagai bendahara telah dilimpahkan ā€ˇJaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Kepri ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. 

Pengadilan Tipikor Tanjungpinang juga telah menerima dan menetapkan Majelis Hakim yang akan memeriksa perkara tersebut. Bahkan, Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk, Jarot Widiyatmoko SH, menyatakan pelaksanaan sidang akan mulai dilaksanakan pada 2 Desember 2014 mendatang. 

Humas PN Tanjungpinang, Bambang Trikoro SH membenarkan telah ditunjuk dan ditetapkannya pelaksanaan sidang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Hakim yang ditunjuk adalah Jarot Widiyatmoko, dan dari penetapan yang dilakukan, pada 2 Desember 2014, pemeriksaannya akan mulai dilaksanakan," ujarnya, Jumat (28/11/2014). 

Diberitakan sebelumnya, Asisten Pidana ā€ˇKhusus, Yulianto SH mengatakan, dalam BAP ketiganya, Hermain Usman, selaku pemilik kolam renang dan Eddy Saputra dan Abbas selaku ā€ˇKetua dan Bendahara LSM Serbu disangka melanggar pasal 2 juncto pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebelumnya, Hermain Usman, Eddy Saputra dan Abbas ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan Ditreskrimsus Polda Kepri ke sel tahanan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah bantuan pencarian bakat berenang siswa  yang diterima LSM Serbu dengan kerugian negara sebesar Rp879 juta. 

Pada tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Natuna mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar, untukā€ˇ pencarian bakat berenang bagai seluruh siswa selama satu tahun. Dana tersebut dikucurkan melalui proposal yang diajukan oleh LSM Segar Bugar, dengan nilai yang sudah dicairkan mencapai Rp1 miliar. 

ā€ˇSelanjutnya, dari Rp1 miliar yang sudah dikucurkan ke rekening istri Hermain, sebanyak Rp900 juta digunakan untuk menyewa kolam renang Hermain. Dalam laporan, setiap hari ada 580 orang yang akan belajar renang di kolam renang tersebut, namun kenyataannya hanya 50 orang saja. 

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit