logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Rektor IPDN
Jum'at, 28-11-2014 | 09:55 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, laporan dugaan suap penerimaan calon Praja IPDN sebagaimana yang dibeberkan Andi Cori Fatahudin, warga Tanjungpinang akan ditindaklanjuti pihaknya.

"Nanti akan saya tanyakan ke Deputi Pelaporan. Jika laporan itu ada, akan kami tindaklanjuti," kata Samad pada wartawan usai menggelar Widiyaloka, Supervisi dan Pencegahan Korupsi di Aula Kantor Gubernur Kepri, Kamis (27/11/2014). 

ā€ˇDalam kesempatan itu, Samad juga mengakui setiap tahunnya KPK telah menerima ratusan bahkan ribuan laporan dugaan tindak pidana korupsi dari seluruh daerah di Indonesia. Namun dari sejumlah laporan itu, KPK selalu melakukan verifikasi atas kelengkapan alat bukti dan unsur melawan hukum dari tindak pidana korupsi yang dilaporkan. 

ā€ˇ"Memang selama ini ada ratusan laporan, dan belum seluruhnya dapat ditindaklanjuti akibat terbatas dan minimnya SDM di KPK. Oleh karena itu, dari seluruh laporan yang masuk, KPK tetap menindaklanjuti dengan melihat alat bukti  serta skala prioritas dari laporan korupsi yang dilaporkan," ujarnya. 

Yang menarik, kata Abraham Samad, dari kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada lembaga antirasuah itu, ada seorang isteri yang mau cerai dengan suaminya pun juga membuat laporan ke KPK. "Tapi tidak apa-apa, karena hal ini bentuk kepercayaan masyarakat pada KPK," kata dia.

Dan yakinlah, kata Samad, dalam pelaksanaan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, KPK tidak mengenal SP3 atau penghentian kasus. 

Dalam melakukan Penyelidikan dan penyidikan, KPK selalu mengedepankan kehati-hatian, hingga dari semua pengusutan dan penyidikan tindak pidana korupsi yang diajukan lembaga itu ke Pengadilan Tipikor, tidak ada yang bebas dan seluruhnya terbukti atas fakta dan data sebagai alat bukti yang dimiliki oleh KPK. 

Diberitakan sebelumnya, Andi Cori mengaku ditipu dan dimanfaatkan Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, atas penerimaan dana 10 ribu dolar AS agar dapat memasukan anaknya sebagai mahasiswa IPDN dalam penerimaan 2014 lalu.

Kepada wartawan di Tanjungpinang, Andi Cori bercerita, pemberian dana Rp10 ribu dolar AS dilakukan dirinya langsung kepada Rektor IPDN Suhajar Diantoro di sebuah mall di Jakarta, pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti pisikotes sebagai persiapan masuk seleksi IPDN.

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan, dan saya serahkan uang 10 ribu dolar," tutur Andi Cori.

Namun apa lacur, dalam seleksi penerimaan Praja IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. "Terus terang saya sangat kesal dengan tidak lulusnya anak saya. Dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, handphone-nya malah tidak aktif," ungkapnya.

Andi Cori juga mengatakan, jika dari keseluruhaan soal yang diuji dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Dari pengakuan anaknya, katanya, hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, itupun menyangkut umur dirinya sebagai ayah dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi. Namun jawaban mereka berasalan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini sudah diawasi oleh KPK," tuturnya lagi.

Editor: Dodo

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit