logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Polisi Tangkap Bandar dan Pembeli Sie Jie di Bintan Timur
Jum'at, 31-10-2014 | 17:48 WIB | Penulis: Harjo
 
Kapolres Bintan, AKBP Kristiaji.
 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur dilaporkan telah berhasil membekuk dua orang tersangka bandar dan pembeli judi jenis sie jie. Tersangka YM diduga sebagai  bandar atau penjual kupon sie jie dan HS yang diduga sebagai pembeli dibekuk di Kampung Wacopek, Kelurahan Gununglengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (29/10/2014) lalu.

"Tertangkapnya kedua tersangka tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu warung atau kedai di Wacopek ada warga yang sedang menjalankan praktik perjudian atau menjual kupon sie jie," kata Kapolres Bintan, AKBP Kristiaji, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (31/10/2014).

Berdasarkan info tersebut, katanya, unit Reskrim Polsek Bintan Timur turun ke lapangan dan  melakukan penyelidikan. "Ternyata benar. Salah seorang tersangka YM diketahui sedang menulis kupon sie jie. Diduga kupon tersebut dipesan oleh HS. Karena tertangkap tangan, kedua tersangka bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bintan Timur," terangnya.

Kristiaji menambahkan, dari tangan kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel merek Cross warna biru putih, satu buah buku rekapan sie jie dan uang Rp191.000. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit