logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Kapolres Lingga Janji Oknum Polisi Pengedar Shabu Tetap Akan Dihukum
Kamis, 30-10-2014 | 17:12 WIB | Penulis: Nurjali
 
Kapolres Lingga AKBP Surisman. (Foto: ist)  

BATAMTODAY.COM, Dabo - Kapolres Lingga, AKBP Surisman, berjanji akan tetap menindak anggotanya, Briptu S, yang terlibat peredaran narkoba.

"Kasus itu saat ini sudah hampir P-21. Tetap akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," jamin Surisman, kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolres Lingga, Kamis (30/10/14).

Demikian juga dengan MA, kontraktor yang membeli narkoba jenis shabu tersebut juga akan tetap ditindak dan dihukum.

Sebelumnya Briptu S ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Lingga di Penginapan Jalan Bukit Abun bersama dengan kontraktor berinisial MA karena telah melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

Surisman menambahkan, beberapa kasus-kasus hukum lainnya yang belum sempat diselesaikan oleh Kapolres Lingga yang lama, juga akan segera ditindak lanjuti. "Saat ini kasat sedang pelatihan. Nanti setelah pulang akan kita data kembali kasus-kasus mana saja yang harus diselesaikan," terangnya.

Surisman juga mengimbau masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum dan tidak segan-segan untuk melaporkan ke polisi jika terjadi pelanggaran hukum di daerahnya.

Khusus untuk pengguna lalu lintas, Surisman mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama untuk para orang tua agar berhati-hati dalam memberikan izin berkendara kepada anak-anaknya yang masih sekolah, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengendarai (SIM).

"Khusus untuk lalu lintas kita akan berikan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama orang tua kita harapkan tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum dapat memiliki SIM," ujarnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit